Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dukun Gadungan yang Mengaku Bisa Gandangan Uang Dibekuk Polisi

Achmad RW • Rabu, 14 September 2022 | 02:39 WIB
Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan
TANGERANG, JP Radar Jombang -  IS, 37, asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah  dibekuk unit reskrim Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota. Ia dibekuk setelah dilaporkan melakukan penipuan dengan mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.

Dikutip dari Antara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban bernama Mashadi, 29, warga Cirebon yang kehilangan motor dan dua unit handphone pada (4/9) lalu di TPU Selapajang Neglasari.

Pelaku ditangkap pada hari Senin (12/9) di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.  "Pelaku sudah ditangkap dan diamankan barang buktinya juga satu unit motor dan dua unit ponsel yang merupakan milik korban," kata Kapolres dalam keterangannya.

Dalam beraksi, modus yang dilakukan pelaku adalah mengaku sebagai anak dari pemuka agama di Mauk, Kabupaten Tangerang. Pelaku kemudian menunjukkan kemampuan ilmu merubah daun menjadi uang dan mengeluarkan pusaka dari dalam tubuh.

Setelah korban percaya, kemudian pelaku mengajak korban untuk melakukan ziarah ke makam keramat di TPU Selapajang. Di lokasi tersebut, pelaku kemudian meminjam motor dan dua ponsel korban dengan alibi untuk dibersihkan dari ritual ghaib.

Namun setelah lama menunggu, pelaku tidak datang kembali dan dua nomor handphone dari ponsel korban tak bisa lagi dihubungi. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Neglasari dan alami kerugian sebesar Rp26 juta. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh kepolisian.

Dalam keterangannya, pelaku mengaku telah melakukan hal serupa ke sejumlah korban dengan menggunakan dua modus yakni mengaku sebagai dukun untuk mengatasi guna - guna serta menawarkan pekerjaan dengan pendapatan per jam. Namun korban harus membayar diawal untuk urusan administrasi. "Kepolisian sekarang sedang melakukan pemeriksaan dan juga menghubungi korban lainnya yang sudah ditipu oleh pelaku," ujarnya. (antara/riz) Editor : Achmad RW
#378 #penipuan #penangkapan #Radar Jombang #penggandaan uang #Polisi