Eko Prasetyo Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Jombang mengatakan, untuk tim dibagi dua. Satu tim memeriksa satu perumda. ”Jadi minggu kemarin kami sudah turun ke lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi (11/9) kemarin.
Kendati demikian, ia mengaku tim turun ke lapangan hanya sebatas entry metting dan pengumpulan data kembali. ”Istilahnya kemarin itu kita permisi ke dua perumda tersebut untuk melakukan pemeriksaan,” bebernya.
Saat ditanya, data apa saja yang diminta, Eko belum bisa memberikan keterangan pasti. ”Ya hanya pengumpulan data kembali. Data-data juga sebelumnya sudah diberikan dua perumda,” katanya.
Kembali ditanya, apakah juga melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait, Eko mengaku masih belum melakukan hal itu. ”Kalau melakukan pemeriksaan, keterangan ke sejumlah pihak masih belum dilakukan,” katanya.
Kendati demikian, hal itu nantinya pasti akan dilakukan. Karena memang itu sudah menjadi prosedur pemeriksaan. ”Kalau itu pasti tapi menunggu kami pelejari data yang kami kumpulkan terlebih dahulu,” pungkas Eko.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang mendalami karut-marut pengelolaan dua perusahaan umum daerah (Perumda). Masing-masing Aneka Usaha Seger dan Perkebunan Panglungan. Saat ini tahapannya tinggal menunggu hasil audit dari inspektorat. Tim kejaksaan, sebelumnya sudah mendatangi lokasi dua perumda. (yan/naz/riz)
Editor : Achmad RW