"Rencananya kami akan membentuk dua tim, satu tim akan memeriksa satu perumda," ujar Eko Prasetyo Inspektur Pembantu Bagian Investigasi Inspektorat Jombang, kemarin.
Setiap tim akan memiliki beberapa anggota. Jumlah anggota tim disesuaikan dengan kebutuhan selama pemeriksaan berlangsung. "Pembentukan tim ini menyesuaikan kebutuhan. Kami masih mengajukan ke pimpinan," terangnya.
Tim satu untuk Perumda Aneka Usaha Segera dan tim lainnya untuk Perumda Perkebungan Panglungan. Setelah disetujui, dua tim yang terbentuk itu akan segera turun ke lapangan. Selain mengumpulkan data, sekaligus melanjutkan pemeriksaan lanjutan. "Jadi sekarang masih melakukan evaluasi data yang sudah diberikan dua perumda tersebut," katanya. Sampai saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan hasil pemeriksaan data yang telah dilakukan. "Kami masih evaluasi dulu, kami juga belum ke lapangan," pungkas Eko.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang mendalami pengelolaan dua perusahaan umum daerah (Perumda). Masing-masing Aneka Usaha Seger dan Perkebunan Panglungan. Untuk penggalian data di lapangan, tim kejaksaan juga sudah mendatangi lokasi dua perumda dimaksud. Termasuk berkoordinasi dengan Inspektorat untuk dilakukan audit. (yan/bin/riz) Editor : Achmad RW