”Untuk sementara yang kami wawancarai terkait bantuan, ada empat komisaris,” ujar Andhi Subangun Kasi Intelejen Kejari Jombang.
Empat komisaris itu di antaranya Kepala Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kepala Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang, Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Perak dan Kepala Desa/Kecamatan Megaluh. ”Mereka yang aktif dalam BUMDesma,” terangnya.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan bagaimana cara mendapatkan bantuan hingga pelaksanaannya di lapangan. Seputar informasi mendapatkan bantuan dari mana, serta pembelian sapinya seperti apa. Ada pula dokumen keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Sejauh ini, BUMDesma telah menyerahkan dokumen bukti pertanggungjawaban. ”Jadi dokumen jual beli sapi dan lain sebagainya sudah diberikan bendahara BUMDesa ke kami. Saat ini masih tahap pulbaket,” tegasnya.
Sementara itu, M Aziz pendamping bantuan diwawancara terpisah, tak menampik bila program biogas belum bisa maksimal. Hal itu dikarenakan sapi sebagai penghasil kotoran yang diolah menjadi biogas, hanya 10 ekor. "Itu harus 20 ekor, agar biogas bisa maksimal,” ujarnya.
Ia mengatakan, sebelum sapi dipindahkan ke tiga kepala desa. Hasil biogas hanya mampu menyalakan lampu di kandang dan satu elpiji berikut lampu di rumah. ”Rencananya memang untuk menyalakan keperluan kompor di Kampung Kucrit (rumah warga sekitar kandang, Red),” tutur dia.
Terlebih, sapi baru beberapa hari dipindahkan ke kandang semula sehingga program biogas belum bisa dijalankan kembali. ”Ya, kalau sekarang masih belum,” tegasnya. Saat ini, kekosongan direktur BUMDesma juga belum terisi. Sehingga penerapan manajemen belum terlihat. ”Uang penyertaan modal dari empat desa juga masih ada,” tambahnya.
Hanya saja, uang tersebut tidak bisa digunakan karena teknis pengambilan uang juga harus ada direktur dan bendahara. ”Untuk penunjukan direktur menjadi kewenangan komisaris,” pungkas Aziz. (yan/bin/riz)
Editor : Achmad RW