Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Jadi Polemik, Inspektorat Segera Audit Keuangan Desa Kedungbetik

Achmad RW • Selasa, 12 Juli 2022 | 15:04 WIB
Ilustrasi balai desa Kedungbetik.
Ilustrasi balai desa Kedungbetik.
JOMBANG - Rekomendasi Komisi A DPRD Jombang untuk melakukan audit keuangan Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben direspons Inspektorat Jombang. Sebagai langkah, inspektorat bahkan sudah membentuk tim audit khusus untuk melakukan pemeriksaan tersebut.

Anis Zul Hulaifah Inspektur Pembantu Bagian Pemerintahan dan Ekosos Inspektorat Jombang mengatakan, sesuai dengan rekomendasi Komisi A DPRD Jombang, pihaknya segera melakukan pemeriksaan keuangan Desa Kedungbetik. ”Sesuai hearing kemarin dengan Komisi A. Kami segera melakukan pemeriksaan," ujarnya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (11/7).

Saat ini pihaknya sudah membentuk tim dan secepatnya menjadwalkan turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan keuangan di desa. ”Kalau melakukan pemeriksaan atau turun lapangan kami belum. Tapi kami sudah membentuk tim,” tuturnya.

Saat ditanya kapan akan melakukan audit di Desa Kedungbetik, Anis mengatakan akan melakukan secepatnya. ”Paling tidak kami akan terjunkan tim dalam minggu ini,” pungkas Anis.

Dijelaskan, belum menerjunkan tim ke lapangan dikarenakan setiap bulan juga ada pemeriksaan yang dilakukan inspektorat. ”Kami menunggu jadwal teman-teman. Karena kami juga selalu ada pemeriksaan," tegasnya.

Sementara itu, Andik Basuki Rahmat Ketua Komisi A DPRD Jombang membenarkan terkait rekomendasi dewan, meminta inspektorat melakukan audit keuangan Desa Kedungbetik secara menyeluruh, terutama selama pemerintahan desa di pimpin penjabat kades. ”Selain mengganti Pj kami juga memberi rekomendasi untuk inspektorat melakukan audit keuangan di Desa Kedungbetik,” katanya.

Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan. Dikarenakan, informasi yang didapat Komisi A, ada oknum di desa diduga sudah menggadaikan bengkok hingga tiga tahun. ”Untuk membuktikan kebenarannya ya perlu dilakukan audit inspektorat itu,” pungkas Andik.(yan/naz) Editor : Achmad RW
#audit keuangan #Inspektorat #kdaw #Desa Kedungbetik