“Mohon waktu ya, nanti pasti hasilnya kita jelaskan secara keseluruhan,” tulis AKP Giadi Nugraha Kasatreskrim Polres Jombang, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (24/4) kemarin.
Dia sendiri belum mau menjelaskan bagaimana hasil lab pada sampel yang dikirim ke Labfor Polda Jatim tersebut. Namun, pihaknya mengisyaratkan hasil uji lab itu sudah berada di tangan. “Kami akan laksanakan gelar perkara terlebih dahulu,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, enam orang warga Dusun Grudo, Desa Madiopuro, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, mengalami keracunan makanan, sejak Minggu (10/4) lalu. Lima korban satu keluarga itu terdiri dari Slamet Mochamad Yusuf, 33, Sujik Mistiari, 33 (istri), Asmiadi (ayah Slamet), Mareta Putri Regina, 13 (anak pertama) dan SMB, 7 (anak kedua).
Satu lainnya tetangga korban, Sutaji, 47, yang bekerja membenahi rumah. Mereka diduga mengalami keracunan setelah menyantap hidangan ayam goreng di rumah Slamet Minggu sore. Ayam itu dibeli Sujik sejak Jumat namun baru diolah pada hari minggu, tanpa masuk freezer.
Akibat keracunan ini anak bungsu meninggal dunia Selasa sore. Sementara Asmiadi, ayah Slamet menyusul meninggal dunia Rabu (13/4) siang, setelah sempat kritis dan dirawat di RSUD Jombang. Sedangkan Slamet bersama istrinya dan anak sulungnya, sempat menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Mojoagung.
Setelah kejadian itu, polisi memanggil penjual ayam dan Sutaji untuk dimintai keterangan. Penyidik juga mengambil sampel sisa makanan dan air di rumah korban. Polisi mengirim sampel ke Labfor Polda Jatim. Sedangkan Dinkes mengirim ke BBLK Surabaya.
Hasil yang dikirim Dinkes menyebut, seluruh sampel baik dari makanan maupun air di rumah korban, mengandung bakteri yang membahayakan sistem pencernaan. Faktor higienis makanan dan lingkungan rumah, diduga jadi pemicu terjadinya keracunan. Editor : M Nasikhuddin