Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Berkas Kasus OTT Truk Limbah di Sumobito Masih Berkutat di Penyidikan

Rojiful Mamduh • Rabu, 19 Mei 2021 | 15:30 WIB
JOMBANG – Penyidikan kasus operasi tangkap tangan truk pengangkut limb
JOMBANG – Penyidikan kasus operasi tangkap tangan truk pengangkut limb

JOMBANG – Penyidikan kasus operasi tangkap tangan truk pengangkut limbah di Sumobito, jalan di tempat. Hingga kini, berkas masih berkutat di penyidikan dan belum dilimpahkan ke Kejati. Padahal, kasus ini ditangani sejak 2020 lalu.


“Untuk yang OTT truk limbah sampai sekarang masih penyidikan, kita masih harus melengkapi keterangan dari ahli untuk tambahan,” terang Muhammad Nur Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra, kepada koran ini beberapa waktu kemarin.


Nur mengakui penyidikan memang berjalan lebih lambat karena tersangka kasus ini dinilainya kurang kooperatif. Beberapa kali pemanggilan kepada tersangka yang dilakukan, tak dipenuhi dengan baik. “Jadi dua kali dia (tersangka,Red) dipanggil tapi tidak datang,” lanjutnya.


Kendati berjalan lambat, pihaknya berjanji bakal tetap menuntaskan penyidikan kasus pembuangan limbah tersebut sampai tuntas. “Artinya koordinasi tetap jalan dengan jaksa peneliti, kita pasti tuntaskan,” lontar dia.


Nur menyebut, pihaknya telah merampungkan proses pengecekan laboratorium pada sampel truk yang ditangkap saat itu. Hasilnya, menunjukkan jika karung yang dibawa truk itu memang limbah B3 jenis slag aluminium.


Diberitakan sebelumnya, pada (24/9) lalu, penyidik dari Balai Gakkum KLHK wilayah Jabalnusra melaksanakan OTT ke salah satu truk milik transporter limbah. Saat itu, tim menemukan indikasi pengiriman limbah B3 yang tak sesuai aturan.


Sesampainya di lokasi pengiriman limbah, truk berwarna biru kuning nopol S 8157 UX langsung dihentikan. Sopir dan pemilik usaha juga penerima limbah sudah dimintai keterangan. Truk itu milik PT Surya Abadi Saputra Perkasa yang didalamnya berisi tumpukan sak diduga bahan berbahaya beracun (B3).  


Dalam perkembangannya, penyidik juga telah memanggil tersangka dan sejumlah saksi. Hingga sejak Januari 2021 lalu, status JS pemilik usaha transporter yang sebelumnya masih terlapor, resmi sebagai tersangka. Meski begitu, ia tidak ditahan.


Editor : Rojiful Mamduh