Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pelaku Meracik Serbuk Mercon Sendiri

Rojiful Mamduh • Kamis, 6 Mei 2021 | 18:00 WIB
JOMBANG – Usai menetapkan Mohammad Fatkhurrohman, 28, sebagai tersangk
JOMBANG – Usai menetapkan Mohammad Fatkhurrohman, 28, sebagai tersangk

JOMBANG – Usai menetapkan Mohammad Fatkhurrohman, 28, sebagai tersangka, polisi terus mendalami penyidikan. Kepada petugas warga asal Kabupaten Kediri mengaku barang bukti serbuk mercon hasil dari meracik sendiri.


”Dari pengakuannya, tersangka  meracik sendiri serbuk mercon dan dijual sendiri, belajarnya dari internet,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan, kemarin.


Fatkhur, sapaan akrabnya menyebut baru bisa membuat serbuk mercon tahun ini. Ia menjelaskan, bahan untuk membuat serbuk mercon juga cukup mudah. Hanya membutuhkan tiga bahan utama, yakni belerang, KCL atau potasium dan bron.  Bahan-bahan itu selanjutnya dicampur dengan perbandingan satu banding satu, bron itu cuma buat pewarna saja,” tambahnya.


Adapun bahan-bahan untuk membuat mercon didapatnya secara online. ”Jadi dari pengakuan mereka, memang belinya di pasar online. Karena seperti belerang dan potasium kan sudah susah dibeli langsung,” lanjutnya.


Karena itu, menurut Teguh polisi hingga kini masih terus berupaya mengembangkan para pemasok bahan serbuk mercon yang memang kebanyakan bergerilya di dunia maya. ”Kami perketat juga patrol cyber untuk memantau pergerakan mereka,” lontarnya.


Sepanjang Ramadan tahun ini, Fatkhurrohman disebut teguh telah berhasil membuat hingga empat kilogram bubuk peledak sebagai bahan mercon. Pelaku juga menjualnya dalam bentuk bubuk. ”Jadi dia ini menjualnya lewat medsos, pakai sistem COD, dia jual seharga Rp 200 ribu setiap kilogramnya, dan keuntungannya Rp 70 ribu per kilogram bubuk yang ia jual,” rincinya.


Seperti diberitakan sebelumnya, usai insiden hancurnya tangan MSR, 12, bocah asal Kecamatan Tembelang (2/5) akibat terkena ledakan mercon, polisi terus menyisir jaringan peredarannya. Hasilnya dua pelaku berhasil diringkus. Salah satu pelaku menjual bahan peledak melalui medsos.


Keduanya Muhamad Fatkurrohman, 28, warga Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri dan Abdul Hadi, warga Desa Randuwatang, Kecamatan Kudu. ”Terhadap kedua pelaku sudah kita tahan. Untuk Tersangka MF, dia menjual bahan peledak secara online,” terang Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan, kemarin.


Tak hanya patroli wilayah, polisi juga melakukan patroli di dunia maya. Hasilnya polisi mengendus indetitas Muhamad Fatkhurrohman. ”Jadi kita juga lakukan patroli cyber crime. Tersangka memposting dalam jual beli online Facebook sehingga unit resmob langsung bertindak dan langsung mengembangkan sehingga berhasil melakukan pengungkapan terhadap tersangka,’’ ujar dia kepada sejumlah wartawan.


Kepada petugas, dia mengakui perbuatannya. ”Jadi pelaku ini selain jual serbuk petasan juga dia menjualkan petasan. Dia juga buat tapi skalanya kecil, sekarang anggota masih didalami tim ke rumahnya,” singkatnya.


Pelaku ditangkap di Dusun Semen, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti, di antaranya, dua kantong plastik serbuk mercon dengan berat 1 kg, sepeda motor yang dipakai pelaku dan satu unit handphone yang dipakai transaksi pelaku.


Akibat perbuatannya, keduanya dijerat melanggar pasal 1 UU Darurat No 12/1951. ”Pelaku kita lakukan penahanan,” singkatnya.


Editor : Rojiful Mamduh