JOMBANG – Sebanyak 10 anak diamankan petugas dari rumah kos di Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Sabtu siang kemarin (18/1). Penyebabnya, aktivitas mereka membuat resah warga lantaran campur laki perempuan dalam satu rumah.
“Yang 10 diamankan 6 wanita, 4 laki-laki, dan semuanya masih di bawah umur ,” terang Kabid Tibum SDA Satpol PP Jombang, Harris Aminudin. Menurutnya, razia ini dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat yang resah perihal aktivitas penghuni kos. Setelah mengecek lokasi, tim langsung bergerak menuju sasaran.
“Jadi sasaran cuma satu, rumah kos di Desa Ceweng, lokasinya berada di dalam gang dan dikeluhkan warga karena kosnya pria-wanita, sehingga aktivitasnya meresahkan,” tambahnya.
Saat digerebek, Haris menyebut seluruh penghuni sedang berada di dalam kamar. Beberapa diantaranya tengah berpasangan, beberapa yang lain beraktivitas seperti biasa. “Ada yang satu kamar satu wanita dengan tiga pria, ada juga yang sepasang. Ditemukan miras juga, makanya seluruhnya kita angkut ke mako,” rincinya.
Dari pendataan yang dilakukan, selain masih anak-anak, banyak wanita yang ternyata pekerja di tempat hiburan malam. “Pemandu lagu di karaoke ngakunya,” tambah Harris. Setelah didata, seluruh tangkapan bakal diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut. Pihaknya juga akan memeriksa lebih lanjut pemilik kos.
“Kita lakukan pendalaman lagi, terkait operasional apakah ada izin usaha kos atau tidak. Kalau tidak ya kita akan tutup sampai punya izin, dan operasionalnya harus ditata,” pungkasnya. (*)
Editor : Binti Rohmatin