JOMBANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang mulai menempati kantor desa yang baru saja selesai direnovasi 5 Oktober.
Pembenahan gedung yang dilakukan secara bertahap sejak 2025 bertujuan meningkatkan kelayakan fasilitas perkantoran sekaligus menunjang pelayanan administrasi kepada masyarakat.
’’Renovasi kantor desa dilakukan karena kondisi bangunan sudah tidak layak,’’ kata Kades Carangrejo, Supriaji.
Perbaikan dimulai pada 2025 dengan dukungan bantuan keuangan (BK) sebesar Rp 200 juta dari anggota DPRD Kabupaten Jombang.
Pembangunan kemudian dilanjutkan pada 2026 melalui BK dari Pemprov Jawa Timur sebesar Rp 200 juta.
Renovasi tidak dilakukan dengan merobohkan seluruh bangunan.
Pembongkaran hanya dilakukan pada bagian tengah gedung.
Sedangkan bagian keliling bangunan masih dipertahankan. Bagian tengah kemudian dibangun kembali dengan penataan sekat ruangan yang baru.
Pekerjaan renovasi juga meliputi perbaikan atap dan plafon.
Baca Juga: Unik! Desa Carangrejo Jombang Punya Kebun Buah Gratis, Warga Boleh Petik Langsung
Sementara bagian teras dibenahi secara menyeluruh.
Setelah direnovasi, kantor desa memiliki enam ruangan dengan ukuran yang lebih lebar dibandingkan sebelumnya.
Dengan kondisi yang lebih representatif, pemdes berharap aktivitas perkantoran dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Penataan ruang juga disesuaikan dengan kebutuhan administrasi, termasuk penyediaan gudang berukuran besar untuk menyimpan arsip.
”Harapannya, dengan kantor baru ini kami sudah memiliki sistem administrasi yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Terutama untuk arsip, kami juga sudah menyiapkan gudang besar,” ungkapnya.
Peningkatan pelayanan juga dilakukan melalui penyediaan anjungan pelayanan mandiri dan penerapan tanda tangan elektronik (TTE). Fasilitas itu diharapkan mendukung proses administrasi masyarakat agar lebih praktis.
Penerapan TTE di Desa Carangrejo dimulai sejak 2025. Saat ini, terdapat 13 jenis surat yang dapat dilayani menggunakan tanda tangan elektronik.
”Harapannya penataan administrasi, pengelolaan arsip, serta pelayanan surat-menyurat dapat berjalan sesuai prosedur dan kebutuhan warga,” urainya. (fid/jif)
Editor : Anggi Fridianto