JOMBANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Tambakrejo, Kecamatan Jombang, membuka layanan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warganya. Tujuannya memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Kepala Desa Tambakrejo Mohammad Nasir Fadlillah mengatakan, layanan sengaja dihadirkan lebih dekat dengan masyarakat agar pembayaran PBB menjadi lebih praktis dan efisien. Seperti kegiatan layanan yang digelar di Dusun Petengan, Sabtu (27/6) pagi. ”Pelayanan dilakukan secara langsung di lokasi yang telah ditentukan di lingkungan dusun sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor pelayanan,” tuturnya.
Kehadiran layanan jemput bola tersebut mendapat sambutan positif dari warga yang memanfaatkan kesempatan untuk membayar PBB dengan lebih mudah. Selain pelayanan pembayaran, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan membayar pajak sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan fasilitas publik.
Baca Juga: DPRD Jombang Soroti Polemik Lahan Eks Lori untuk Akses PT Jian You, Minta Status Dibuka ke Publik
Kinerja positif tersebut, diapresiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang dengan pemberian fasilitas melalui mobil keliling pembayaran pajak untuk semakin mempermudah pelayanan. Hal ini sejalan dengan program layanan ’Mampir RW’ Bapenda Kabupaten Jombang untuk memberikan kemudahan bagi warga di kawasan wilayah yang jauh dari kantor Bapenda Jombang.
Program ini bertujuan untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah dengan cara membuka posko pelayanan dan administrasi langsung di tingkat desa. ”Melalui sinergi dalam kegiatan ini, Pemdes Tambakrejo berharap capaian realisasi PBB di wilayah desa dapat terus meningkat serta terjalin sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (dwi/naz)
Editor : Anggi Fridianto