RadarJombang.id – Pemkab Jombang menuntaskan penunjukan penjabat (Pj) kades untuk mengisi kekosongan jabatan di tingkat desa.
Dari total 12 desa yang sebelumnya tanpa kades definitif, kini seluruhnya terisi Pj, termasuk Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh.
Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Nursila Cahyaningrum, menyampaikan Pj Kades Sumbergondang sudah ditetapkan sekitar sepekan lalu.
Baca Juga: Tak Punya Kepala Desa, 10 Desa di Jombang Buka Pendaftaran Bacalon Kades Antar-Waktu
”Sudah ditunjuk, Pj kadesnya Joko Wahono, PNS di Kecamatan Kabuh,” katanya.
Penunjukan tersebut sekaligus menandai lengkapnya struktur kepemimpinan sementara di desa-desa yang mengalami kekosongan jabatan kades.
Para Pj kades ini tidak hanya menjalankan pemerintahan, tetapi juga memegang peran kunci dalam mengawal proses pemilihan Kepala Desa Antar-Waktu (KDAW).
Baca Juga: Realisasi Motor Operasional Honda PCX di Jombang, Kades: Bisa Digunakan Perangkat Desa
”Salah satu tugas utama Pj, mengawal sampai pelaksanaan KDAW,” imbuhnya.
Pengawalan tersebut mencakup tahapan awal seperti sosialisasi hingga pembentukan panitia.
Khusus di Desa Sumbergondang belum mengarah ke sana, lantaran Pj kades baru saja ditetapkan.
”Karena untuk anggaran KDAW, kami masih belum menerima informasi apakah sudah dialokasikan,” ujarnya.
Secara keseluruhan, pelaksanaan KDAW di 11 desa ditargetkan selesai sebelum tutup tahun nanti. Meski secara administratif diberi waktu hingga akhir Oktober 2026, DPMD mendorong percepatan.
”Target kami sebelum Juli sudah selesai semua, asalkan tidak ada kendala di tingkat desa,” jelasnya.
Menurut Nursila, percepatan ini penting agar desa segera memiliki kepala desa definitif dan stabilitas pemerintahan dapat terjaga.
Apalagi sebagian desa sudah memasuki tahapan sejak awal Mei. ”Kalau proses berjalan lancar, mayoritas desa bisa klir sebelum Juli,” katanya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak dari 12 kursi kades di Jombang yang kosong, 11 desa kini tengah bersiap menggelar pemilihan KDAW.
Di antaranya Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh; Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno; Desa Sidomulyo dan Sudimoro Kecamatan Megaluh; Kampungbaru, Kecamatan Plandaan.
Demikian pula Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Perak; Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan; Keboan, Kecamatan Ngusikan.
Juga Kepala Desa Cukir, Kecamatan Diwek; Sumberteguh, Kecamatan Kudu, serta Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo. (fid/naz)
Editor : Achmad RW