Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Motor Roda Tiga untuk KDKMP Sudah Dibagikan di Jombang, Tapi Hanya Bisa DIparkir di Kantor Desa

Ainul Hafidz • Minggu, 3 Mei 2026 | 12:25 WIB
Motor roda tiga merek Viar yang diterima KDKMP di Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Kamis (30/4) malam.
Motor roda tiga merek Viar yang diterima KDKMP di Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Kamis (30/4) malam.

RadarJombang.id – Distribusi kendaraan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus dikebut.

Terbaru, sejumlah kopdes di Kabupaten Jombang menerima dua unit kendaraan baru berupa motor roda tiga.

Sama dengan kendaraan truk maupun pikap yang sudah lebih dulu dibagikan, semua kendaraan baru tersebut hanya bisa diparkir lantaran belum ada juknis dari pusat, terlebih gerai KDKMP juga belum beroperasi.

Baca Juga: 99 Desa/Kelurahan di Jombang Belum Mulai Pembangunan KDKMP, Pemkab Carikan Solusi

Di antaranya Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung. KDKMP setempat sudah menerima dua unit kendaraan roda tiga merek Viar sejak Kamis (30/4).

Penyerahan berlangsung di Kodim 0814 Jombang. ”Untuk Tanggalrejo ada dua unit roda tiga. Sebelumnya juga sudah menerima satu unit truk,” kata Kades Tanggalrejo, Dimas Wahyu Ramadhana (1/5).

Kendaraan serupa juga diterima sejumlah KDKMP di Kecamatan Mojoagung lainnya. Di antaranya KDKMP Tejo, Mancilan, dan Seketi.

Baca Juga: Jenis Truk Hingga Pikap, 160 Desa di Jombang Terima Kendaraan Program KDKMP

Masing-masing mendapatkan dua unit kendaraan roda tiga. Proses pengambilan kendaraan melibatkan kepala desa, ketua KDKMP, Babinsa, serta perwakilan dari pihak pengirim.

Namun, kendaraan yang diterima baru sebatas unit fisik, tanpa dokumen resmi. ”Kendaraan sudah ada, tapi surat-suratnya belum. Berbeda dengan truk yang sudah dilengkapi,” imbuhnya.

Untuk kendaraan jenis pikap, pihaknya mengaku belum menerima. Distribusi disebut masih dilakukan secara bertahap dan diperkirakan menyusul dalam waktu dekat.

Meski sudah berada di desa, kendaraan tersebut belum bisa dioperasikan. Dimas menegaskan, pihaknya menunggu petunjuk teknis serta peresmian gerai KDKMP. ”Belum ada juknis, jadi sementara disimpan dulu,” katanya.

Soal penyimpanan, pihak desa memilih langkah antisipatif. Dua unit roda tiga tersebut kini diparkir di rumah kepala desa demi alasan keamanan.

”Kalau ditaruh di balai desa khawatir karena dekat TK, takut ada hal yang tidak diinginkan. Jadi kami amankan dulu,” ujarnya.

Kondisi serupa juga terjadi di wilayah utara Sungai Brantas. Di Desa Jatimlerek, Kecamatan Plandaan, KDKMP setempat juga menerima dua unit kendaraan roda tiga dan satu unit truk.

Baca Juga: Terkendala Lahan, Delapan Desa di Bandarkedungmlyo di Jombang Tak Bisa Bangun Gerai KDMP

Namun seperti di Tanggalrejo, kendaraan tersebut belum dilengkapi pelat nomor maupun dokumen resmi. Untuk sementara, kendaraan diparkir di rumah perangkat desa.

”Jadi di Jatimlerek itu satu truk, dan dua unit kendaraan roda tiga. Untuk mobil pikapnya belum dapat,” kata Kades Jatimlerek, Jadi.

Pemerintah desa berharap armada itu nantinya bisa mendukung aktivitas ekonomi warga melalui koperasi.

Baca Juga: Tampung Aspirasi Warga, DPRD Jombang Gelar RDP Klairifikasi Pembangunan KDMP Bermasalah

”Kalau menurut saya, bisa dimanfaatkan untuk jasa angkut barang. Nanti hasilnya masuk ke koperasi, jadi membantu masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang, Hari Purnomo, mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah KDKMP yang sudah menerima kendaraan roda tiga.

”Masih kami kumpulkan datanya. Nanti akan kami sampaikan,” katany. (fid/naz)

Editor : Achmad RW
#Kopdes Merah Putih #Jombang #KDKMP #motor roda tiga