Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Hingga April 2026, 67 Desa di Jombang Belum Ajukan Pencairan DD Tahap Pertama, Ini Kendala Utamanya

Ainul Hafidz • Minggu, 5 April 2026 | 18:15 WIB
Ilustrasi dana desa. 58 desa di Jombang, digelontor DD Tambahan sebesar Rp 139 juta
Ilustrasi dana desa

 

RdarJombang.id – Hingga awal April 2026 terdapat 67 desa di Jombang yang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama.

 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong percepatan pengajuan dengan tetap menekankan tertib administrasi sesuai aturan yang berlaku.

Berdasarkan data rekapitulasi pengajuan pencairan Kamis (2/4), dari total 302 desa di Jombang, sebanyak 27 desa sudah menyalurkan DD tahap pertama.

Baca Juga: Pencairan Dana Desa di Jombang Tersendat, Desa Masih Proses Administrasi

’’142 desa masih dalam proses di KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). 66 desa dalam proses di pemerintah daerah. Serta 67 desa lainnya belum mengajukan,’’ kata Kepala DPMD Jombang, Sudiro Setiono, melalui Sekretaris Dinas, Rika Paur Fibriamayusi.

Penyaluran DD harus dilakukan secara tertib administrasi serta memberikan manfaat maksimal bagi desa.

’’Yang jelas harus tertib administrasi sesuai peraturan. Dana desa itu harus membawa manfaat sebesar-besarnya untuk desa,” tegasnya.

Baca Juga: Dana Desa Sudah Dikepras, Pembangunan Gedung KDKMP 9 Desa/Kelurahan di Jombang Mandek

Pihaknya akan melakukan pendampingan atau asistensi pada desa-desa yang belum mengajukan pencairan.

Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kendala yang dihadapi.

’’Bagi yang belum mengajukan, kami akan melakukan asistensi untuk menggali kendala-kendala yang terjadi. Kenapa sampai sekarang belum mengajukan,’’ imbuhnya.

Penggunaan dana desa harus benar-benar dimanfaatkan secara optimal serta tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.

’’Yang terpenting, penyerapan dana desa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan bermanfaat untuk desa,’’ pesannya.

Tahun ini pagu DD di Jombang mencapai Rp 104.028.699.000. Terdapat perubahan persyaratan pencairan dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Dana Desa Dipotong Hingga Ratusan Juta, Bupati Jombang Janji Beri Reward Desa Rp 80 Juta, Simak Syaratnya

Salah satu di antaranya, penyaluran tahap pertama desa diwajibkan melampirkan laporan realisasi anggaran tahun sebelumnya. Ini sebelumnya belum menjadi syarat wajib.

Penyaluran DD tahap pertama dijadwalkan paling lambat dilakukan Juni.

Sementara untuk tahap kedua sebesar 40 persen, pencairan dapat dilaksanakan paling cepat mulai April. (fid/jif) 

Editor : Achmad RW
#Jombang #penyaluran #DD #DANA DESA #Tahap Pertama