RadarJombang.id – Masyarakat harus semakin waspada terhadap risiko kebakaran.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang mencatat sudah ada 72 kejadian kebakaran sepanjang 2026.
Lonjakan kejadian paling terasa pada Agustus. Dalam bulan ini saja, BPBD Jombang telah menangani 32 kejadian kebakaran.
Baca Juga: 3 Kebakaran Terjadi Beruntun di Jombang, Kerugian Tembus Rp160 Juta
Kecamatan Jombang menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, 14 kejadian.
Disusul Kecamatan Diwek dengan 10 kejadian dan Mojoagung sebanyak delapan kejadian.
’’Laporan kebakaran terus masuk seiring kondisi cuaca yang semakin panas dan kering,’’ kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jombang, Wiku Birawa Felipe Dias Quintas (22/8).
Baca Juga: Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga di Sidokaton Jombang Ludes Terbakar
Rata-rata terdapat tiga hingga empat kejadian kebakaran setiap harinya.
Sebagian besar lokasi yang terbakar merupakan lahan perkebunan milik warga.
Kondisi lahan yang kering membuat api lebih cepat merambat. Terlebih, sebagian kebakaran dipicu aktivitas manusia.
Di antaranya pembakaran sampah yang ditinggalkan tanpa pengawasan hingga pembakaran sisa tanaman dan korsleting listrik.
’’Mayoritas karena human error. Misalnya membakar sampah kemudian apinya tidak terkendali. Termasuk membakar sisa tanaman yang akhirnya merembet ke lahan lainnya,’’ jelasnya.
Cuaca ekstrem juga menjadi faktor yang memperbesar risiko kebakaran.
Vegetasi yang mengering selama musim kemarau membuat api lebih mudah menyala dan cepat meluas.
Mengantisipasi kondisi tersebut, BPBD Jombang meningkatkan kesiapsiagaan personel dan armada pemadam kebakaran.
Empat pos pemadam yang berada di Jombang, Ploso, Ngoro, dan Mojoagung dioptimalkan untuk mempercepat respons ketika laporan kebakaran masuk.
Masing-masing pos diperkuat satu unit truk pemadam kebakaran dan 10 personel. Mereka dibagi menjadi tiga regu dengan sistem dua sif.
Operasional tersebut juga didukung Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB).
Wiku menegaskan, upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan petugas.
Masyarakat memiliki peran penting, terutama dalam menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
’’Peran masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan. Kami mengimbau agar tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar selama musim kemarau,’’ imbaunya.
Selain kebakaran lahan, masyarakat juga diminta mewaspadai potensi kebakaran akibat korsleting listrik.
Warga diminta rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing.
BPBD juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele aktivitas pembakaran lahan.
Sebab, tindakan tersebut dapat berujung pada konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Jika menemukan kebakaran, masyarakat diminta segera melapor agar api tidak terlanjur meluas.
’’Saat terjadi keadaan darurat, segera laporkan melalui layanan 112 atau kanal resmi BPBD dan Damkar Jombang. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula penanganan bisa dilakukan,’’ tegasnya. (yan/jif)
Editor : Achmad RW