Kuota Pupuk untuk Petani Jombang Tahun 2027 Masih Jauh dari Jumlah Usulan, Ini Kata Disperta

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 06:40 WIB
Ilustrasi penyaluran pupuk bersubsidi
Ilustrasi penyaluran pupuk bersubsidi

RadarJombang.id - Kebutuhan pupuk bersubsidi petani Jombang belum sepenuhnya terakomodasi.

Tahun lalu, sejumlah jenis pupuk yang dialokasikan pemerintah masih berada di bawah kebutuhan yang diusulkan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Kondisi itu menjadi perhatian Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang dalam penyusunan RDKK untuk musim tanam 2027.

Kepala Disperta Jombang M. Rony melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Eko Purwanto mengatakan, RDKK menjadi bagian penting dalam menentukan alokasi pupuk subsidi yang nantinya diterima daerah.

Baca Juga: Serapan Pupuk Subsidi di Jombang Tembus 60 Persen, Yang Terbanyak Jenis Ini

Karena itu, usulan harus benar-benar menggambarkan kebutuhan petani di lapangan.

’’Pendataan RDKK sudah mulai berjalan. Pendaftaran masih berlangsung dan dijadwalkan sampai September. Kami berharap seluruh kelompok tani segera mengajukan kebutuhan sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Eko menyebut ketepatan pendataan akan berpengaruh terhadap besaran alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Pupuk Subsidi Jombang Masih Kurang, Disperta Ajukan Tambahan 24 Ribu Ton Lebih ke Pemerintah Pusat

Semakin akurat data kebutuhan yang disampaikan, peluang alokasi memenuhi kebutuhan petani juga semakin besar.

’’Kami berharap usulan yang disampaikan benar-benar sesuai kebutuhan. Harapannya nanti alokasi pupuk subsidi yang diterima Jombang bisa maksimal sesuai usulan yang diajukan,’’ katanya.

Berdasarkan usulan RDKK tahun sebelumnya, kebutuhan pupuk subsidi di Kabupaten Jombang mencapai 29.525 ton urea dan 36.966 ton NPK.

Selain itu, terdapat usulan 542 ton pupuk ZA, 11 ton NPK Formula Khusus (FK), serta 19.193 ton pupuk organik.

Namun, realisasi alokasi pemerintah belum seluruhnya sesuai dengan angka kebutuhan tersebut.

Untuk pupuk urea, misalnya, alokasi yang diterima mencapai 28.929 ton. Angka itu masih kurang sekitar 596 ton dibandingkan usulan.

Baca Juga: Bantuan Pupuk NPK untuk Petani Tembakau di Jombang Mulai Dibagikan, Perorang Dapat Segini

Kesenjangan lebih besar terjadi pada pupuk NPK. Dari kebutuhan yang diusulkan sebanyak 36.966 ton, alokasi yang diterima hanya 28.326 ton.

Artinya, masih terdapat selisih sekitar 8.640 ton. Selisih paling mencolok terdapat pada pupuk organik.

Dari usulan kebutuhan sebanyak 19.193 ton, alokasi yang diterima Kabupaten Jombang hanya 6.410 ton.

Baca Juga: Bantuan Pupuk NPK untuk Petani Tembakau di Jombang Mulai Dibagikan, Perorang Dapat Segini

Sementara itu, alokasi pupuk ZA tercatat 536 ton dari usulan 542 ton. Adapun NPK Formula Khusus (FK) terealisasi penuh sesuai usulan, yakni 11 ton.

Karena itu, penyusunan RDKK 2027 kini menjadi perhatian Disperta.

Eko berharap pendataan yang lebih akurat dapat membantu mengakomodasi kebutuhan pupuk bersubsidi petani Jombang secara lebih maksimal.

”Kami terus mengingatkan penyuluh dan kelompok tani agar pendataan dilakukan dengan benar sehingga usulan yang diajukan benar-benar menggambarkan kebutuhan di lapangan,’’ pungkasnya. (yan/naz)

Editor : Achmad RW
Jombang alokasi kuota Pupuk bersubsidi 2027