Serapan Pupuk Subsidi di Jombang Tembus 60 Persen, Yang Terbanyak Jenis Ini

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 08:14 WIB
Ilustrasi penyaluran pupuk bersubsidi
Ilustrasi penyaluran pupuk bersubsidi

RadarJombang.id – Penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang terus berjalan.

Hingga akhir Juni 2026, realisasi penyaluran untuk sebagian besar jenis pupuk telah melampaui 60 persen dari total alokasi yang diterima daerah.

’’Serapan pupuk subsidi hingga Juni terus meningkat. Jenis urea dan NPK masih menjadi pupuk yang paling banyak ditebus karena menjadi kebutuhan utama petani, terutama untuk tanaman padi dan jagung,’’ kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, M Rony, kemarin.

Baca Juga: Pupuk Subsidi Jombang Masih Kurang, Disperta Ajukan Tambahan 24 Ribu Ton Lebih ke Pemerintah Pusat

Penyaluran pupuk subsidi hingga pertengahan tahun berjalan sesuai kebutuhan musim tanam petani.

Tingginya serapan menunjukkan pupuk subsidi dimanfaatkan untuk mendukung produksi pertanian.

Berdasarkan data Dinas Pertanian (Disperta) Jombang, pupuk urea telah tersalurkan sebanyak 16.293 ton atau 61 persen dari total alokasi 26.539 ton.

Baca Juga: Bantuan Pupuk NPK untuk Petani Tembakau di Jombang Mulai Dibagikan, Perorang Dapat Segini

Sementara pupuk NPK mencapai 15.216 ton atau 60 persen dari alokasi 25.326 ton.

Untuk pupuk ZA, realisasi penyaluran tercatat paling tinggi. Dari alokasi 521 ton, sebanyak 369 ton telah ditebus petani atau setara 71 persen.

Sedangkan pupuk organik telah tersalurkan 3.951 ton atau 62 persen dari total alokasi 6.410 ton.

Adapun pupuk NPK Formula Khusus masih menjadi jenis pupuk dengan serapan terendah. Dari alokasi 7 ton, realisasi penyaluran baru mencapai 2 ton atau sekitar 25 persen.

’’Pemerintah daerah terus melakukan pengawasan bersama Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) agar distribusi pupuk subsidi tepat sasaran,’’ ungkapnya.

Pengawasan dilakukan mulai tingkat distributor hingga kios resmi sehingga pupuk diterima petani yang berhak sesuai data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Petani yang telah terdaftar dalam sistem e-RDKK diharapkan segera menebus pupuk sesuai kebutuhan tanam dan tidak menunggu hingga mendekati akhir musim.

’’Kami mengimbau petani menebus pupuk sesuai jadwal. Ketersediaan stok di kios resmi sangat aman,’’ tegasnya. (yan/jif)

 

Editor : Achmad RW
Jombang penyaluran 2026 Pupuk bersubsidi