Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Proyek Irigasi Pariterong Jombang Belum Berfungsi, Sertifikat Warga Terdampak Masih Menggantung

Ainul Hafidz • Jumat, 19 Juni 2026 | 08:31 WIB
NGANGGUR: Kondisi irigasi Pariterong masih menyisakan persoalan dengan warga.
NGANGGUR: Kondisi irigasi Pariterong masih menyisakan persoalan dengan warga.

 

JOMBANG – Permasalahan proyek irigasi Pariterong (Papar–Turi–Peterongan) tak kunjung tuntas. Selain bangunan masih mangkrak, proses pecah sertifikat lahan warga terdampak di Kabupaten Jombang belum juga rampung. Meski berkas administrasi telah masuk ke Kantor Pertanahan (Kantah) Jombang, kepastian penerbitan sertifikat masih belum jelas.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah 1 Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Fanny Gunawan mengatakan, seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah diserahkan dan kini berada di Kantah Jombang. ”Alhamdulillah, minggu lalu sudah masuk ke loket Kantah. Jadi kelengkapan dokumen sudah selesai,” katanya, Kamis (18/6).

Menurut dia, saat ini proses berada pada tahap verifikasi oleh Kantah. Jika ditemukan kekurangan data, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai permintaan. ”Sekarang posisi menunggu proses verifikasi dari BPN. Jadi dokumennya sudah di loket. Menunggu informasi lebih lanjut dari sana, bisa jadi ada data yang kurang atau yang lain,” imbuhnya.

Ia menegaskan, seluruh berkas yang menjadi syarat pengajuan pecah sertifikat sudah diajukan dan tidak lagi dalam tahap pengumpulan dokumen. ”Sehingga proses kita sudah tidak lagi melengkapi data, tetapi sudah memasukkan ke loket. Dokumennya banyak dan sudah masuk semua,” tuturnya.

Baca Juga: Janji Uji Alir Tak Kunjung Jelas, Proyek 'Candi' Pariterong di Jombang Tetap Mangkrak

Proses pecah sertifikat ini mencakup lahan terdampak proyek Pariterong di lima desa. Namun, ia tidak merinci desa-desa yang masuk dalam daftar pengajuan tersebut. Meski demikian, hingga kini warga terdampak masih belum menerima kepastian waktu terbitnya sertifikat hasil pecah bidang.

Sebelumnya, sejumlah warga telah menyerahkan sertifikat asli sejak 2023 untuk kebutuhan proyek tersebut, namun hingga kini proses pecah sertifikat tak kunjung tuntas. Ironisnya, warga harus menanggung tagihan pajak meski sebagian lahannya telah berubah fungsi.

Fanny berharap proses verifikasi di Kantah dapat segera tuntas sehingga sertifikat pecah bidang bisa diterbitkan tahun ini. ”Harapannya tahun ini selesai dan sudah terbit sertifikat pecah. Baik di Kementerian PU maupun milik warga. Harapan saya pribadi juga begitu,” katanya.

Untuk diketahui, proyek Irigasi Pariterong (Papar–Turi–Peterongan) belum juga berfungsi. Padahal, konstruksi utama jaringan irigasi sepanjang 17 kilometer itu sudah rampung sejak akhir 2024. Hingga pertengahan 2026, saluran masih menganggur. (fid/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#Proyek Irigasi Pariterong #Irigasi Pariterong Jombang #Sertifikat Warga Terdampak #BBWS Brantas #berita jombang hari ini