JOMBANG – Proses pengadaan pupuk organik cair (POC) untuk petani tanaman pangan di Jombang memasuki tahap akhir. Dinas Pertanian (Disperta) Jombang menargetkan penetapan pemenang hingga penandatanganan kontrak dapat dilakukan pekan depan.
’’Saat ini tim masih melakukan evaluasi pada penawaran yang masuk melalui mekanisme e-purchasing mini kompetisi,’’ kata Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Jombang, M Rony, melalui Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura, Eko Purwanto, (4/6).
Ketika proses evaluasi berjalan lancar, pemenang pengadaan dapat segera ditetapkan. Setelah itu, tahapan akan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak sebagai dasar pelaksanaan pengadaan.
’’Mudah-mudahan Kamis (11/6) pekan depan sudah ada pemenang,’’ imbuhnya.
Dengan target itu, proses kontrak diharapkan dapat segera dilakukan. Sehingga ke depan distribusi bantuan kepada kelompok tani penerima tidak mengalami keterlambatan.
’’Yang jelas, sudah ada penyedia yang memasukkan penawaran,’’ ungkapnya.
Baca Juga: Penyaluran Pupuk Subsidi di Jombang Tembus 27 Juta Kilogram, Urea Mendominasi
Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran Rp 1.215.445.000 untuk pengadaan pupuk organik cair bagi petani tanaman pangan.
Pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-purchasing mini kompetisi dengan total volume mencapai 12.150 liter.
Program itu dibiayai melalui APBD 2026 dengan nilai harga perkiraan Rp 100 ribu per liter.
Bantuan POC nantinya akan disalurkan kepada sejumlah kelompok tani dan gabungan kelompok tani di berbagai kecamatan.
Penerima bantuan antara lain Poktan Jaten Desa Jatipelem Kecamatan Diwek. Gapoktan Barongsawahan Kecamatan Bandarkedungmulyo. Gapoktan Glagahan Kecamatan Perak. Poktan Benjeng Desa Kepuhkajang Kecamatan Perak.
Gapoktan Mejoyolosari Kecamatan Gudo, Gapoktan Sukorejo Kecamatan Perak. Serta Poktan Ngaren Desa Plosogenuk Kecamatan Perak. (fid/jif)
Editor : Anggi Fridianto