Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kontraktor dari Bojonegoro Unggul di Tender RTH Kabuh, DLH Jombang Tunggu Hasil Masa Sanggah

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 5 Juni 2026 | 06:46 WIB
 Lahan di Desa Karangpakis disiapkan untuk RTH Kabuh.
Lahan di Desa Karangpakis disiapkan untuk RTH Kabuh.

RadarJombang.id – Proses lelang proyek pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kecamatan Kabuh senilai Rp 2,9 miliar memasuki tahapan krusial.

 Berdasarkan pantauan pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), saat ini tender masih berada pada masa sanggah.

Dari hasil evaluasi sementara, CV Mubarok yang beralamat di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kadipaten, Kabupaten Bojonegoro,  menempati posisi calon pemenang dengan nilai penawaran sekitar Rp 2,4 miliar.

Baca Juga: Pemkab Jombang Kebut Pembangunan RTH Kabuh, Tender Diperkirakan Digelar Akhir Juni

Meski demikian, penetapan pemenang definitif masih menunggu selesainya masa sanggah dan seluruh tahapan yang menjadi kewenangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang Miftahul Ulum mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil akhir proses lelang yang sedang berlangsung.

Informasi yang diterimanya, tahapan pengadaan masih memasuki masa sanggah.

Baca Juga: Pemkab Jombang Siapkan RTH Kabuh Rp 2,3 Miliar, DED Ditarget Rampung Akhir Mei

”Prosesnya masih di PBJ. Informasinya memang saat ini masih masa sanggah. Untuk siapa yang nantinya ditetapkan sebagai pemenang, kami masih menunggu hasil akhir lelang,” ujarnya.

Menurut Ulum, pembangunan RTH Kabuh menjadi salah satu proyek strategis DLH tahun ini.

Karena itu, setelah proses pengadaan selesai dan pemenang resmi ditetapkan, pekerjaan fisik dapat segera dimulai sesuai jadwal yang telah direncanakan.

Ia berharap rekanan yang nantinya ditetapkan sebagai pemenang mampu melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan target waktu yang tertuang dalam kontrak.

”Setelah lelang selesai, pekerjaan bisa langsung dikerjakan. Harapan kami siapapun pemenangnya dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yang berlaku sehingga hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.(yan/naz)

Editor : Achmad RW
#rth #lelang #Proyek #Jombang #kabuh