DBHCHT Jombang Turun Drastis, BLT Buruh Tani Tembakau Dipangkas Jadi Segini

Ainul Hafidz • Dipublikasikan Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB
ANTRE: Buruh tani tembakau di Kecamatan Ploso menerima BLT DBHCHT 2025 lalu.
ANTRE: Buruh tani tembakau di Kecamatan Ploso menerima BLT DBHCHT 2025 lalu.

 

JOMBANG Penurunan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 berdampak pada bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh tani tembakau di Jombang. Jika sebelumnya penerima mendapat Rp 1,2 juta, tahun depan nominal bantuan diperkirakan turun menjadi Rp 800 ribu.

Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Jombang Suparyono mengatakan, penyesuaian dilakukan karena alokasi DBHCHT yang diterima Jombang ikut menurun. ”Untuk BLT DBHCHT tahun 2026 memang ada penyesuaian,” katanya.

Menurut dia, perubahan terdapat pada besaran bantuan yang diterima masing-masing penerima manfaat. ”Besarannya dari sebelumnya Rp 1.200.000 menjadi Rp 800.000,” sebutnya.

Meski nominal bantuan dipangkas, jumlah penerima dipastikan tetap sama seperti tahun 2025. ”Kalau jumlah penerima masih sama dengan 2025,” ujarnya.

Namun, ia mengaku belum hafal jumlah pasti penerima karena data berada di OPD teknis. ”Ada di OPD pengampu. Tahapannya sekarang ada di sana,” katanya.

Baca Juga: Waduh! Penerima BLT Dana Desa 2026 di Jombang Anjlok, Segini Rinciannya

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jombang Lasiman mengaku sudah menerima informasi terkait penyesuaian bantuan tersebut. ”Informasi yang kami terima tidak ada pengurangan kuota penerima. Yang dikurangi jumlah nominal rupiahnya saja,” ujarnya.

Menurut dia, para petani berharap jumlah penerima tetap dipertahankan meski nominal bantuan berkurang. ”Harapan kami jumlah penerima tetap sama meskipun nominalnya dikurangi. Karena kondisi di desa juga dipahami, berbeda-beda,” tuturnya.

Lasiman menyebut, penurunan bantuan tidak lepas dari berkurangnya alokasi DBHCHT dari pemerintah pusat. ”Karena efeknya dari pusat juga berkurang,” katanya.

Baca Juga: Hore! 23.789 KPM di Jombang Terima BLTS Kesra Tahap II, Segini Nominalnya

Seperti diberitakan sebelumnya, alokasi DBHCHT Jombang tahun anggaran 2026 turun drastis. Jika pada 2025 mencapai Rp 76.606.897.097, maka pada 2026 hanya sebesar Rp 41.499.138.000 atau turun sekitar 46 persen. Penurunan tersebut membuat sejumlah program yang bersumber dari dana cukai harus menyesuaikan anggaran, termasuk BLT DBHCHT yang diperkirakan tak lagi sebesar tahun sebelumnya. (fid/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
DBHCHT Jombang BLT Buruh Tani Petani Tembakau Jombang Dana Cukai berita jombang