Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Waduh! PKL Kawasan Alun-alun Akui Setor Uang Pengamanan ke Oknum? Satpol PP Jombang Berdalih Begini

Azmy endiyana Zuhri • Senin, 4 Mei 2026 | 07:51 WIB
PKL yang kembali menjamur di sekitaran alun-alun Jombang
BUKAN INI: PKL yang kembali menjamur di sekitaran alun-alun Jombang

 

JOMBANG – Di balik aksi nekat pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan alun-alun, mencuat dugaan setoran uang pengamanan yang mengalir ke oknum petugas. PKL rela menyetor uang agar tetap bisa berjualan di zona merah PKL, di antaranya JL KH Ahmad Dahlan.

Salah seorang PKL menuturkan, setoran uang itu dilakukan secara rutin. Menurut dia, banyak pedagang bersedia membayar karena ingin berjualan dengan tenang tanpa khawatir ditertibkan.

 ”Yang penting kami bisa jualan tenang, tidak diusir,” ujar salah seorang PKL yang enggan disebutkan namanya kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Namun, pedagang tersebut mengaku tidak mengetahui aliran uang itu. Yang dia pahami, setelah memberikan uang kepada oknum tersebut, pedagang tetap bisa berjualan di titik-titik zona merah yang ditetapkan pemkab.

 Seperti kawasan alun-alun dan Jalan KH Ahmad Dahlan. Seperti yang terpantau Sabtu (2/5) siang, deretan lapak PKL kembali memenuhi bahu jalan KH Ahmad Dahlan.

Baca Juga: PKL di Zona Merah Menjamur, Pemkab Mulai Lakukan Penertiban Pedagang Liar

Menanggapi hal itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang Albarian Risto Gunarto menegaskan, pihaknya tidak pernah menarik retribusi maupun pungutan jenis apa pun dari pedagang.

Menurut dia, isu dugaan pungutan liar tersebut sebenarnya sudah lama beredar. 

Bahkan, persoalan itu pernah ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh Inspektorat. Namun, hingga kini belum ditemukan oknum yang diduga melakukan penarikan uang dari pedagang.

 ”Isu ini sudah lama. Dulu juga sudah pernah diperiksa Inspektorat, tetapi sampai sekarang belum ada oknum yang bisa dibuktikan,” katanya.

Risto menjelaskan, kendala utama dalam penelusuran kasus itu adalah pedagang tidak bersedia menunjukkan identitas oknum petugas yang diduga meminta uang.

Baca Juga: Percayai Prediksi BMKG, Petani Tembakau di Utara Brantas Jombang Mulai Persiapan Tanam

Karena itu, pihaknya meminta pedagang yang mengetahui praktik tersebut agar berani menyampaikan nama oknum yang dimaksud. 

Dengan begitu, Satpol PP dapat melakukan penelusuran lebih lanjut. ”Kalau memang ada yang tahu siapa yang menarik uang, kami sangat berterima kasih kalau disampaikan. Supaya bisa kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(yan/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#pkl jombang #setor uang pengamanan #satpol PP Jombang #Alun-Alun Jombang