Radarjombang.id - Amblesnya tanggul Afvoer Watudakon di Kecamatan Kesamben berdampak aktivitas warga. itu setelah sebagian ruas jalan poros desa yang menghubungkan Desa Pojokrejo dan Kesamben Ikut ambles. Jalan paving di sisi tanggul terendam air, hanya tersisa celah sempit untuk pejalan kaki. Anak-anak sekolah, warga yang bekerja, semua harus mencari jalur alternatif.
”Sudah hampir dua bulan jalannya rusak dan belum diperbaiki,” katanya.
Ia menerangkan, jalur tersebut selama ini banyak dilalui para petani, anak-anak sekolah hingga penjual keliling. ”Sekarang hanya bisa dilalui pejalan kaki, harapannya segera diperbaiki,” ungkapnya.
Kepala Desa Watudakon, Suharto, menegaskan tanggul itu kewenangan BBWS Brantas Surabaya. Tanggulnya milik BBWS Brantas, sementara di sampingnya dimanfaatkan untuk jalan. Amblesnya sejak terdampak banjir sekitar dua bulan lalu,” katanya.
Baca Juga: Akses Lumpuh! Jalan Ambles di Plandaan Jombang, Warga dan BPBD Bangun Jembatan Darurat
Akibat kondisi itu, jalan kini tidak dapat dilalui seperti sebelumnya, terutama saat debit air tinggi yang menyebabkan genangan semakin parah. Jalan tersebut menghubungkan Desa Watudakon, Desa Carangrejo, dan Desa Pojokrejo menuju kantor kecamatan.
Titik ambles berada di perbatasan, antara Dusun Pulosari, Desa Pojokrejo dengan Dusun/Desa Watudakon.”Iya, itu jalan poros desa,” bebernya.
Terkait kerusakan tanggul, pihak desa sudah melapor, bahkan survei dilakukan tiga kali bersama Perum Jasa Tirta. Namun janji perbaikan belum juga terealisasi.
”Sudah kami laporkan, sudah disurvei juga beberapa kali tapi sampai sekarang belum ada perbaikan,” bebernya.
Kepala Bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, Sultoni, mengakui kewenangan ada di BBWS Brantas Surabaya. ”Iya, sudah kami survei juga.
Namun pemerintah daerah belum bisa menangani karena itu kewenangan BBWS Brantas. Sudah kami teruskan juga ke pihak terkait,” katanya. (fid/naz)
Editor : Anggi Fridianto