Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Janji Uji Alir Tak Kunjung Jelas, Proyek 'Candi' Pariterong di Jombang Tetap Mangkrak

Ainul Hafidz • Minggu, 12 April 2026 | 07:19 WIB
Kondisi saluran irigasi Pariterong di Jombang buatan pemerintah pusat yang diklaim rampung sejak tahun 2024 namun masih mangkrak hingga kini (AINUL HAFIDZ?RADAR JOMBANG)
Kondisi saluran irigasi Pariterong di Jombang buatan pemerintah pusat yang diklaim rampung sejak tahun 2024 namun masih mangkrak hingga kini (AINUL HAFIDZ?RADAR JOMBANG)

 

RadarJombang.id - Proyek irigasi Pariterong (Papar–Turi–Peterongan) yang menelan anggaran ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah hingga kini masih mangkrak.

Sejak selesai dibangun akhir 2024 lalu, jaringan sepanjang 17 kilometer itu belum bisa dimanfaatkan. Rencana uji alir yang dijanjikan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas pun tak jelas.

Pantauan  di lapangan, kondisi saluran irigasi semakin tak terawat. Di sejumlah titiknya banyak sendimentasi.

Baca Juga: Mangkrak! Proyek Irigasi Pariterong yang Telan Duit Negara Ratusan Miliar Belum Jelas Uji Alir

 ”Sampai sekarang belum ada informasi yang kami terima terkait kapan akan dilaksanakan uji alir,” terang Kepala Dinas PUPR Jombang Bustomi melalui Kabid SDA Sultoni, Sabtu (11/4).

Dalam audiensi sebelumnya, BBWS Brantas mengakui konstruksi irigasi masih ada kekurangan, yakni bangunan sadap atau saluran pembagi air.

“Paketnya sebenarnya sudah selesai dibangun. Namun waktu itu masih ada bangunan pembagi yang belum rampung. Sekarang sudah selesai,” ujarnya.

Baca Juga: BBWS - Kantor Pertanahan Saling Lempar Syarat, Pecah Sertifikat Pariterong Warga Ngudirejo Jombang Terkatung-katung

Bangunan sadap ini krusial karena mengatur distribusi air. Tanpa komponen tersebut, sistem tidak bisa berfungsi.

BBWS berencana melakukan uji alir bertahap untuk memastikan debit sesuai desain, hingga 5 meter kubik per detik.

“Kalau misalnya di hulu baru 2 kubik sudah ada luapan atau bocor dan tidak sampai ke hilir, berarti ada spot yang bermasalah. Itu yang harus dideteksi,” imbuhnya.

Pakar hukum Jombang, Achmad Sholikhin Ruslie, menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Uang negara sudah keluar, tapi bangunan tidak bisa difungsikan. Itu indikasi awal adanya pelanggaran hukum,” tegasnya, Minggu (25/1). 

Ia menambahkan, “Kalau dilihat dengan kasat mata, keuangan negara sudah digunakan, tetapi bangunannya tidak bisa dimanfaatkan. Ini sudah cukup menjadi alasan bagi aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan.”

Baca Juga: BBWS Lukai Hati Warga Ngudirejo Jombang, Pecah Sertifikat Tanah Pariterong Belum Beres Sejak 2023

Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim, juga menyoroti proyek irigasi Pariterong yang mangkrak.

“Proyek ratusan miliar tapi sampai sekarang tidak bisa dimanfaatkan masyarakat, padahal sudah sangat ditunggu petani,” ujarnya, Senin (2/2). Ia berencana melaporkan kasus ini ke KPK dan Kejaksaan Agung.

Data menunjukkan proyek ini sempat mangkrak sejak 2018, lalu dilanjutkan 2022 dan 2023 dengan total anggaran konstruksi mencapai puluhan miliar rupiah.

Meski pengerjaan selesai Desember 2024, hingga kini jaringan irigasi Pariterong belum berfungsi. (fid/naz)

Editor : Achmad RW
#uji alir #irigasi #Pariterong #Jombang #mangkrak