Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Bulan Ini Proyek Pengadaan Pupuk Tembakau di Jombang Diteken, Anggarannya Rp 5 Miliar

Ainul Hafidz • Minggu, 5 April 2026 | 17:52 WIB
Ilustrasi pengadaan pupuk untuk tembakau di Jombang (Ainul Hafidz/Radar Jombang)
Ilustrasi pengadaan pupuk untuk tembakau di Jombang (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

 

RadarJombang.id – Pemkab Jombang menargetkan penandatanganan kontrak pengadaan pupuk NPK untuk petani tembakau wilayah utara Brantas dilaksanakan bulan ini.

Bantuan ini disiapkan karena komoditas tembakau tidak termasuk dalam skema pupuk bersubsidi pemerintah pusat.

’’Kami sudah proses klik ke penyedia. Saat ini menunggu mereka menyiapkan jaminan pelaksanaan dari bank. Dijadwalkan bulan ini kontrak akan ditandatangani dengan penyedia,’’ kata Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Jombang, M Rony melalui Kepala Sarana dan Prasarana Pertanian, Eko Purwanto, kemarin.

Baca Juga: Pemkab Jombang Siapkan Rp 5 Miliar Bantuan Pupuk Tembakau, Petani Tunggu Realisasi

Hingga awal April, tahapan pengadaan pupuk sudah memasuki proses administratif dengan penyedia.

Mereka diwajibkan menyerahkan jaminan pelaksanaan sebagai syarat kontrak.

’’Nanti setelah kontrak selesai, baru akan diumumkan siapa penyedianya,’’ jelasnya.

Baca Juga: Kabar Baik! Petani Tembakau Bakal Dapat Bantuan Pupuk Subsidi, Pemkab Jombang Anggarkan Rp 5 Miliar

Pupuk NPK tersebut dapat mulai dimanfaatkan petani paling cepat dua bulan lagi.

’’Paling tidak bulan keenam atau awal Juni, pupuk sudah bisa digunakan petani,’’ tuturnya.

Pemkab Jombang tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,075 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pengadaan 250 ton pupuk NPK.

Bantuan pupuk ini menjadi salah satu upaya Pemkab Jombang mendukung petani tembakau.

Sekaligus meringankan biaya produksi komoditas unggulan daerah tersebut. (fid/jif)

 

Editor : Achmad RW
#pengadaan pupuk tembakau #Diteken #Jombang #Rp 5 miliar