Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Marak Zona Merah di Jombang Ditempati PKL, Sepekal Soroti Lemahnya Penegakan Aturan

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 17 Februari 2026 | 09:40 WIB

 

 

MENJAMUR: PKL di Jalan KH Ahmad Dahlan Selasa (10/2)
MENJAMUR: PKL di Jalan KH Ahmad Dahlan Selasa (10/2)

Radarjombang.id - Maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di zona merah terutama di Jl KH Ahmad Dahlan hingga kawasan Alun-Alun Jombang kembali menjadi sorotan.

Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (Sepekal) Jombang Joko Fattah Rochim menilai, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya penegakan aturan di lapangan.

Menurut Joko, persoalan PKL semestinya ditangani secara terpadu. Ia menegaskan perlunya sinergi antar-organisasi perangkat daerah (OPD).

Bahu jalan, kata dia, menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub), sedangkan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Adapun Satpol PP berperan sebagai penegak peraturan daerah. ”Seharusnya ada koordinasi yang jelas. Jangan sampai terkesan dibiarkan,” ujarnya.

Joko juga mengkritisi langkah penertiban yang dinilai belum konsisten.

Ia menyebut, kondisi di lapangan kerap tidak sejalan dengan laporan yang disampaikan kepada kepala daerah. Dampaknya, penanganan PKL di zona terlarang dinilai tidak berjalan efektif.

Lebih jauh, ia mengingatkan potensi eksodus PKL dari sentra resmi. Alasannya, pedagang di dalam sentra dibebani retribusi, sementara PKL di bahu jalan tidak. Selain itu, tingkat keramaian pembeli di pinggir jalan dinilai jauh lebih tinggi.

”Kalau yang di dalam sepi karena pembeli lebih memilih di luar, lama-lama PKL sentra bisa keluar semua. Percuma dibangun dengan anggaran miliaran,” tegasnya.

Menurut dia, keberadaan PKL di zona merah tidak hanya berdampak pada ketertiban kota, tetapi juga memukul pedagang yang sudah tertib menempati sentra.

”Ketimpangan tersebut berpotensi memicu kecemburuan dan pelanggaran baru,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang Samsudi menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait terkait penindakan PKL di zona merah. ”Untuk penindakan, kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait,” singkatnya.(yan/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#PKL #Menjamur #Spekal Jombang #satpol PP Jombang #Disdagrin Jombang #Jombang #Pemkab Jombang #pedagang kaki lima #Alun alun Jombang #Joko Fattah Rochim