Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Aturan Zona Merah Tak Digubris, PKL Kembali Menjamur di JL KH Ahmad Dahlan Jombang

Azmy endiyana Zuhri • Rabu, 11 Februari 2026 | 08:36 WIB
MENJAMUR: PKL di Jalan KH Ahmad Dahlan Selasa (10/2)
MENJAMUR: PKL di Jalan KH Ahmad Dahlan Selasa (10/2)

JOMBANG – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan KH Ahmad Dahlan kembali menjamur. Padahal, ruas jalan tersebut sudah ditetapkan sebagai zona merah larangan PKL.

Selain menganggu arus lalu lintas dan membuat wajah kota semrawut, dikhawatirkan juga berdampak pada pedagang yang berjualan di sentra PKL.

Pantauan Jawa Pos Radar Jombang, Selasa (10/2), sejumlah PKL mulai penjual jajanan hingga minuman tampak memadati bahu jalan.

Lapak-lapak tersebut kerap membuat arus lalu lintas tersendat. Tak jarang pembeli berhenti dan memarkir motor di depan lapak, sehingga memperparah kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Agus, salah satu warga sekitar, mengatakan PKL sudah hampir satu bulan terakhir kembali berjualan di bahu jalan. Sebelumnya, sempat ada penjagaan dari petugas Satpol PP. Namun belakangan pengawasan dinilai mulai longgar.

”Dulu memang ada petugas yang berjaga, tapi akhir-akhir ini sudah jarang terlihat. Akhirnya PKL kembali jualan,” ujarnya.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah saat ini PKL sudah diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut atau belum.

Namun, menurutnya, jika memang sudah dibangun sentra PKL, seharusnya para pedagang diarahkan ke lokasi yang telah disediakan. ”Kalau ujung-ujungnya PKL tetap berjualan di bahu jalan dan bikin macet, lalu apa gunanya sentra PKL itu? Harusnya ini jadi perhatian serius pemerintah,” tegasnya.

Agus menilai, jika kawasan tersebut memang dilarang untuk aktivitas PKL, maka harus ada tindakan tegas dan berkelanjutan.

”Jika dibiarkan, jumlah PKL dikhawatirkan akan terus bertambah,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Jombang, Samsudi, menegaskan bahwa Jalan KH Ahmad Dahlan masuk dalam zona larangan PKL.

Hal tersebut tertuang dalam SK Bupati Jombang Nomor 54 Tahun 2025. ”Sesuai SK Bupati, Jalan KH Ahmad Dahlan merupakan zona larangan PKL. Jadi seharusnya memang tidak diperbolehkan untuk berjualan,” jelasnya.(yan/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#Disdagrin Jombang #pkl menjamur #Jombang #Pemkab Jombang #Jl KH Ahmad Dahlan #pedagang kaki lima #Alun alun Jombang #Satpol PP