Radarjombang.id – Pemkab Jombang tengah menyiapkan langkah untuk mengatasi keterbatasan blangko KTP elektronik (KTP-el).
Salah satu opsi yang dikaji, mengajukan hibah anggaran ke pemerintah pusat. Guna mendukung pengadaan blangko yang selama ini menjadi kewenangan pusat.
’’Pak bupati dan ketua DPRD memberi sinyal Dispendukcapil mengajukan hibah ke pusat. Jadi kami di daerah menyiapkan anggaran ke pusat,’’ kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang, Masduqi Zakaria, (1/2).
Secara regulasi, skema hibah tersebut diperbolehkan. Sebab, pengadaan blangko KTP-el sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah maupun provinsi tidak diperkenankan melakukan pengadaan secara mandiri.
”Secara aturan dibolehkan, karena pengadaannya ada di pusat. Daerah dan provinsi tidak boleh melakukan pengadaan, sementara kondisi di daerah seperti ini terbatas,” imbuhnya.
Kebutuhan blangko KTP-el di Jombang cukup besar. Dalam satu tahun, kebutuhan mencapai sekitar 100 ribu keping. Dengan estimasi anggaran sekitar Rp 1 miliar untuk mencukupi layanan selama setahun.
Pasokan blangko dari pemerintah pusat selama ini tidak menentu. Terakhir, Jombang hanya menerima 2.000 keping.
’’Itu hanya cukup untuk dua minggu,’’ ujarnya.
Padahal, kebutuhan pencetakan KTP-el di Jombang rata-rata mencapai 400 hingga 500 keping per hari. Kondisi tersebut berdampak langsung pada tersendatnya pelayanan kepada masyarakat.
SSebelumnya, minimnya stok blangko membuat layanan pencetakan KTP-el di Jombang belum bisa berjalan normal. Hingga awal 2026, belum ada kepastian tambahan blangko dari pemerintah pusat. Karena itu, Pemkab Jombang kini mengkaji serius opsi hibah ke pemerintah pusat agar pengadaan blangko KTP-el dapat berjalan lebih lancar dan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi. (fid/jif)
Editor : Anggi Fridianto