Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Alokasi Anggaran Dana BTT untuk Bencana di Jombang 2026 Merosot, Ini Penjelasan BPBD

Ainul Hafidz • Sabtu, 10 Januari 2026 | 07:43 WIB
TAK LAGI DIHUNI: Rumah warga terdampak longsor di Wonosalam Februari 2024 lalu.
TAK LAGI DIHUNI: Rumah warga terdampak longsor di Wonosalam Februari 2024 lalu.

Radarjombang– Pemerintah Kabupaten Jombang menetapkan alokasi Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD 2026 sebesar Rp 9.186.573.634,50.

Anggaran tersebut bersifat final dan disiapkan khusus untuk penanganan kondisi darurat, terutama bencana. Jumlah tersebut turun dibandingkan dana BTT pada 2025 sebesar Rp 10 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, M. Nashrulloh, memastikan besaran BTT tahun depan telah ditetapkan dalam APBD 2026. ”BTT 2026 sudah final. Totalnya Rp 9.186.573.634,50,” kata Nashrulloh.

Ia menegaskan, penggunaan BTT sepenuhnya mengikuti ketentuan yang berlaku. Mekanisme pencairan dan pemanfaatannya telah diatur secara ketat dalam regulasi. ”Teknis penggunaan BTT sudah ada aturannya. Secara otomatis mengikuti tata cara penggunaan BTT sesuai regulasi,” ujarnya.

Senada, Kepala Pelaksana BPBD Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas, menjelaskan BTT hanya dapat digunakan saat terjadi bencana atau kondisi kedaruratan. Pencairannya pun harus melalui prosedur resmi.

”Dana BTT hanya digunakan ketika ada bencana atau keadaan darurat. Ada mekanismenya, harus melalui penetapan surat keputusan terlebih dahulu,” jelas Wiku.

Ia menegaskan, BTT tidak bisa digunakan secara sembarangan. Anggaran tersebut baru dapat dimanfaatkan jika terdapat kejadian yang membutuhkan penanganan cepat.

”Seperti penanganan longsor di Wonosalam beberapa waktu lalu, itu menggunakan BTT. Kalau tidak ada kejadian darurat, ya tidak digunakan,” imbuhnya.

Sebelumnya, alokasi BTT Pemkab Jombang dalam Rancangan APBD 2026 sempat diusulkan turun cukup tajam. Dari Rp 10 miliar pada APBD 2025, BTT 2026 awalnya tercantum sekitar Rp 5 miliar

. Namun, dalam pembahasan lanjutan, pemerintah daerah memastikan ruang penambahan anggaran hingga akhirnya ditetapkan Rp 9,1 miliar. Sebagai perbandingan, pada tahun anggaran 2025, Pemkab Jombang mengalokasikan BTT sebesar Rp 10 miliar. (fid/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#BPBD Jombang #Anggaran darurat bencana #APBD 2026 #Pemerintahan #anggaran btt #Pemkab Jombang #belanja tidak terduga #Bencana #2026 #Politik #BPKAD Jombang