Radarjombang.id – Sebanyak 34 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Jombang dilaporkan meninggal dunia sebelum proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama berakhir.
Data tersebut tercatat dari total 1.190 CJH yang masuk dalam kuota pelunasan tahap I tahun haji 2026.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Jombang, Ilham Rohim, menjelaskan para CJH tersebut sejatinya dijadwalkan mengikuti pelunasan tahap pertama yang resmi ditutup pada Selasa (23/12).
Namun karena meninggal dunia, hak porsi haji mereka dapat dialihkan kepada ahli waris. ”Bagi jemaah yang meninggal dunia, porsinya bisa digantikan melalui mekanisme pengajuan pelimpahan porsi kepada ahli waris,” katanya.
Pengajuan pelimpahan porsi dilakukan melalui Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag. Hingga saat ini, dari total 34 CJH yang meninggal dunia, sebagian ahli waris sudah mengajukan pelimpahan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses administrasi.
”Untuk yang secara administrasi sudah selesai, ada yang sudah melakukan pelunasan.
Sedangkan yang terkendala sistem, masih punya kesempatan mengikuti pelunasan tahap dua,” terangnya.
Pelunasan Bipih tahap II sendiri dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 9 Januari 2026.
Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah yang gagal melunasi pada tahap pertama, pendamping jemaah lanjut usia, jemaah penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jemaah yang terpisah dari mahram, serta jemaah cadangan. ”Jadwalnya mulai efektif tahun depan,” tegas Ilham.
Ia berharap seluruh CJH yang masuk kategori pelunasan tahap kedua dapat segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, baik administrasi maupun kesehatan. Dengan demikian, proses keberangkatan haji tahun 2026 dapat berjalan lancar sesuai rencana.
”Kami terus melakukan pendampingan agar seluruh jemaah bisa menyelesaikan tahapan ini tepat waktu,” tandasnya.
Sementara itu, di Kabupaten Jombang tercatat sebanyak 578 CJH yang masuk dalam kuota cadangan.
Data tersebut berdasarkan catatan Kementerian Haji dan Umrah per Desember 2025. Ratusan CJH cadangan tersebut berhak mengikuti pelunasan Bipih tahap dua dengan catatan lolos verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan.
”Kami sudah melakukan sosialisasi sekaligus verifikasi kepada seluruh CJH cadangan,” ucapnya. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto