Radarjombang.id – Rencana Pemkab Jombang menerapkan sistem sewa lapak di Sentra Wisata Kuliner Jombang di Jl KH Ahmad Dahlan mulai tahun depan membuat pedagang kaki lima (PKL) meradang.
Kebijakan tersebut dinilai merugikan dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Para pedagang bahkan mengancam siap angkat kaki dan kembali berjualan di pinggir jalan.
Sebagai langkah, ratusan PKL Sentra Kuliner menggelar pertemuan di Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Selasa (23/12) sore.
Pedagang sepakat menolak diberlakukan kebijakan sewa lapak, namun siap membayar retribusi sebesar Rp 2.000 per lapak per hari. Kesepakatan itu ditandai dengan pembubuhan tanda tangan bersama.
Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (SPEKAL) Jombang, Joko Fattah Rochim menilai, kebijakan sewa lapak tidak sejalan dengan semangat pemberdayaan PKL.
”Pemerintah daerah seharusnya lebih fokus pada pembinaan dan pendampingan, bukan menjadikan pedagang kecil sebagai sumber pendapatan daerah,” tegasnya, Selasa (23/12).
Fattah menyebut sudah mengadukan sikap keberatan para pedagang kepada Bupati Warsubi.
”Yang dibutuhkan pedagang itu pendampingan dan pembinaan. Kalau hanya fokus pada pendapatan daerah tanpa melihat kondisi PKL, itu jelas memberatkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, mayoritas pedagang menggantungkan penghasilan dari pendapatan harian yang tidak menentu.
Karena itu, sistem sewa tahunan, terlebih dengan perhitungan per meter, dinilai tidak realistis bagi PKL.
Beban tersebut semakin berat jika biaya listrik dan operasional lainnya harus ditanggung sendiri.
Selain soal biaya, pedagang juga menyoroti minimnya keterlibatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jombang dalam pengelolaan sentra kuliner.
Sejumlah fasilitas dasar seperti instalasi listrik hingga sanitasi disebut dibangun dan dirawat secara swadaya oleh pedagang.
”Kami pasang kabel sendiri, bangun sendiri fasilitas. Tidak pernah ada evaluasi atau dialog soal kebutuhan pedagang,” katanya.
Menurutnya, kondisi itu menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan usaha PKL. ”Rencana penerapan sewa lapak justru dinilai menambah beban tanpa disertai solusi konkret,” tegasnya.
Pedagang juga menegaskan pentingnya mempertahankan akses parkir gratis bagi pengunjung untuk menjaga daya tarik sentra kuliner.
Mereka menyatakan bersedia membayar listrik secara mandiri, dengan catatan kebijakan sewa lapak dibatalkan.
Namun jika sistem sewa tetap diberlakukan, para pedagang mengaku siap meninggalkan sentra dan kembali berjualan di sejumlah lokasi lama, seperti kawasan Alun-Alun Jombang, Jalan KH Ahmad Dahlan, dan Jalan Dr Soetomo.
”Kami lebih baik kembali ke tempat semula. Fasilitas di sini juga akan kami ambil karena itu hasil swadaya pedagang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Disdagrin Jombang Suwignyo saat dikonfirmasi mengatakan, penerapan sistem sewa lapak masih dalam tahap pembahasan. ”Sekarang masih dalam proses,” ujarnya.
Ia meminta agar semua pihak menunggu hasil pembahasan tersebut. ”Nanti juga akan kita sosialisasikan ke pedagang yang bersangkutan,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto