Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Deadline Pelunasan Bipih Reguler 2025 Ditutup Hari Ini, Ratusan CJH Jombang Belum Lakukan Pelunasan

Anggi Fridianto • Selasa, 23 Desember 2025 | 14:38 WIB

 

URUS BERKAS: Sejumlah jemaah haji antre di kantor Kemenhaj dan Umroh Jombang untuk mengurus berkas kemarin (22/12).
URUS BERKAS: Sejumlah jemaah haji antre di kantor Kemenhaj dan Umroh Jombang untuk mengurus berkas kemarin (22/12).
 

 

Radarjombang.id – Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahun 1447 H/2026 M berakhir hari ini, Selasa (23/12).

Hingga kemarin, jumlah calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Jombang yang telah melunasi biaya haji masih belum mencapai kuota.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jombang, Ilham Rohim, menyampaikan kuota haji reguler Jombang tahun 2026 sebanyak 1.190 jemaah. Namun, hingga Senin (22/12) pukul 13.00 WIB, baru 881 CJH yang telah melakukan pelunasan Bipih. ”Dari total 1.190 jemaah yang sudah melakukan pelunasan Bipih tahap 1 ada 881 per jam 13.00,” ujar dia kemarin (22/12).

Ia menambahkan, para jemaah yang belum melakukan pelunasan diimbau segera melakukan pelunasan. Pasalnya, sesuai jadwal yang ditetapkan Kemenhaj dan Umrah RI, pelunasan Bipih reguler berakhir hari ini (23/12). ”Ya, besok hari terakhir,’’ tambahnya.

Secara pasti, Ilham belum bisa memastikan apakah ada perpanjangan dari Kemenhaj dan Umrah RI. ”Sampai hari ini belum ada informasi,’’ papar dia.

Dijelaskan, dari jumlah total 1.190 jemaah yang masuk kuota keberangkatan, jemaah yang sudah dinyatakan istitaah atau memenuhi syarat kesehatan sebanyak 922 orang. ”Sisanya masih menunggu informasi dari Dinkes Jombang,’’ pungkasnya.

Pelunasan Bipih reguler sendiri dibuka dalam dua tahap.

Tahap pertama berlangsung sejak 24 November hingga 23 Desember 2025. Selama periode ini, jemaah dapat melakukan pelunasan di bank tempat membuka tabungan haji pada pukul 08.00–15.00 WIB.

Sementara itu, pelunasan tahap kedua akan dibuka apabila masih terdapat sisa kuota di tingkat provinsi. Kuota tersebut diperuntukkan bagi jemaah yang gagal melunasi pada tahap pertama, pendamping lansia, jemaah penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jemaah yang terpisah dari mahram, serta jemaah cadangan.

Dijelaskan, untuk jemaah haji Embarkasi Surabaya tahun 2026, besaran Bipih ditetapkan sebesar Rp 60.645.422. Dengan asumsi jemaah telah menyetor dana awal haji sebesar Rp 25 juta, maka sisa biaya yang harus dilunasi sebesar Rp 35.645.422.

Ilham Rohim menegaskan, pengajuan permohonan khusus seperti pendamping lansia, penggabungan keluarga, dan pendamping disabilitas juga memiliki batas waktu. ”Semua pengajuan tersebut harus dientri dalam sistem SISKOHAT paling lambat 23 Desember 2025,” tegasnya. (ang/naz)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#Kemenhaj #Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia #Jombang #ditutup #2025 #berita haji #Kemenag Jombang #Kabupaten Jombang #hari ini #Pelunasan biaya haji #23 Desember 2025