Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pastikan Keselamatan Warga Jadi Prioritas, BPBD Jombang Tinjau Lokasi Tanggul Tergerus di Mojowarno

Anggi Fridianto • Sabtu, 13 Desember 2025 | 14:40 WIB

 

FOTO: ANGGI FRIDIANTO/JAWA POS RADAR JOMBANG     RAWAN LONGSOR: Kepala Pelaksana BPBD Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas bersama memantau kondisi tanggu di Desa Penggaron, Kecamatan Mojowar
FOTO: ANGGI FRIDIANTO/JAWA POS RADAR JOMBANG   RAWAN LONGSOR: Kepala Pelaksana BPBD Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas bersama memantau kondisi tanggu di Desa Penggaron, Kecamatan Mojowar

Radarjombang.id –  Pemkab Jombang meninjau sejumlah rumah warga di Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno, yang mengalami keretakan akibat tanggul Sungai Slumbung tergerus, Selasa (10/12).

Ini dilakukan sebagai upaya mitigasi untuk memastikan keselamatan warga dan kondisi permukiman di area rawan.

’’Kami menindaklanjuti laporan masyarakat di Penggaron. Saya bersama Forkopimcam turun langsung untuk melihat kondisi rumah akibat tanggul yang tergerus,’’ kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas, Kamis (11/12).

Pemerintah desa (pemdes) juga ikut dalam peninjauan tersebut. BPBD meminta pihak desa dan kecamatan segera membuat berita acara hasil pengecekan sebagai laporan resmi.

’’Hasil pengecekan akan disampaikan kepada bupati dengan tembusan Dinas PU dan BPBD. Kami menunggu disposisi bupati. Kalau memang harus segera dirapatkan, akan kami koordinasikan dengan instansi yang berwenang,’’ urainya.

Wiku menegaskan, penanganan kerusakan tanggul berada pada kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

’’Secara kewenangan, lokasi itu milik BBWS. Setelah laporan lengkap dari desa dan kecamatan masuk ke kabupaten, kami akan menunggu arahan lebih lanjut untuk koordinasi lintas pihak,’’ paparnya.

Dari hasil pengecekan, terdapat empat rumah yang masuk kategori rawan. Meski seluruh area permukiman di bibir sungai dinilai berpotensi membahayakan.

’’Kondisi sebagian tanah di lokasi sudah menggantung, sehingga semua area sebenarnya berisiko,’’ terangnya.

Untuk tindak lanjut, BPBD masih menunggu instruksi bupati guna menentukan langkah penanganan bersama BBWS.  ’’Ini lintas kewenangan, jadi kami menunggu instruksi lebih lanjut dari bupati untuk rapat koordinasi,’’ bebernya. (ang/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Penggaron #Jombang #Tanggul Abrasi #Desa