Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Proyek Jembatan Gedung Kesenian Jombang Dikejar Deadline, Kontraktor Dapat Tambahan 6 Hari

Anggi Fridianto • Rabu, 3 Desember 2025 | 16:01 WIB
TERHENTI: Proyek jembatan Gedung Kesenian nampak tidak ada pekerja.
TERHENTI: Proyek jembatan Gedung Kesenian nampak tidak ada pekerja.

Radarjombang.id - Proyek pembangunan jembatan untuk akses Gedung Kesenian Jombang mengalami pergeseran target penyelesaian.

Ini setelah Dinas PUPR Jombang memberikan tambahan waktu enam hari kepada pelaksana proyek untuk menyelesaikan pekerjaan.

Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Jombang, Edy Yulianto mengatakan, kontraktor pelaksana CV Hikmah Karya mengajukan permohonan tambahan waktu antara 7 hingga 10 hari untuk menuntaskan pekerjaan yang tersisa.

Permohonan tersebut muncul setelah pelaksanaan proyek beberapa kali terhenti. ”Mereka mengajukan tambahan waktu antara 7-10 hari,” terangnya.

Dijelaskan, selama masa pekerjaan jembatan, Gedung Kesenian Jombang digunakan untuk berbagai kegiatan yang memerlukan area yang berdekatan dengan lokasi proyek.

”Kondisi ini membuat sejumlah tahapan pekerjaan harus dihentikan sementara demi keamanan dan kelancaran aktivitas di gedung tersebut,” imbuhnya.

Setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres pekerjaan dan penyebab keterlambatan, Dinas PUPR hanya menyetujui tambahan waktu selama enam hari.

Menurut Edy, kompensasi tersebut dinilai cukup proporsional dengan jumlah hari pekerjaan yang terhenti.

”Hingga minggu ini keterlambatan pekerjaan masih sekitar 7 persen. Kondisi tersebut membuat proses SCM belum bisa dilaksanakan.

Dengan tambahan waktu enam hari, target penyelesaian proyek yang semula 23 Desember mundur menjadi 29 Desember,” jelasnya.

Edy menegaskan, tambahan waktu ini tidak dibebani denda, karena dinilai berasal dari faktor eksternal yang tidak sepenuhnya disebabkan kontraktor.

Namun dirinya mengingatkan, apabila setelah penyesuaian waktu ini proyek tetap tidak selesai, maka pihak kontraktor akan langsung dikenai denda berjalan sesuai regulasi yang berlaku. ”Kalau tidak selesai ya dikenakan denda nantinya,” tegas Edy.

Proyek pembangunan jembatan Gedung Kesenian Jombang menelan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar. Pemerintah daerah berharap dengan adanya tambahan waktu ini, kontraktor dapat memaksimalkan pengerjaan.

”Sehingga tidak terjadi keterlambatan lanjutan yang berpotensi berdampak pada pelayanan publik,” pungkas Edy.(yan/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#Jembatan #Proyek #molor #tela tela #Jombang #Dinas PUPR Jombang #gedung kesenian