RadarJombang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang kembali menyiapkan kegiatan pengecatan marka jalan di sejumlah titik ruas jalan.
Kegiatan tersebut dialokasikan sebesar Rp 678 juta melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.
Saat ini dalam proses pemilihan penyedia melalu sistem e-purchasing.
’’Begitu pekerjaan pelapisan jalan oleh dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) selesai, kami langsung laksanakan pengecatan marka,’’ kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Jombang, Yohan Kartika, Rabu (5/11).
Pengecatan marka jalan dilakukan karena banyak ruas yang baru selesai dilapisi. Sehingga marka sebelumnya hilang.
’’Pertimbangannya, banyak jalan yang baru dilapisi aspal baru. Marka jalannya sudah tidak ada, jadi perlu dilakukan pengecatan ulang,’’ imbuhnya.
Saat ini tim juga sudah melakukan pendataan dan survei lapangan.
’’Sudah kami data dan perencanaan juga sudah dibuat. Saat ini masih dalam proses pemilihan penyedia,’’ terangnya.
Rencananya, kegiatan ini akan mencakup lebih dari 10 ruas jalan. Di antaranya, Ceweng–Kalianyar dan Cukir–Mojowarno, yang kini sudah ditutup aspal baru.
’’Semua ruas yang sudah selesai dilapisi akan kami beri marka jalan,’’ tambahnya.
Pekerjaan tersebut tidak dilakukan per ruas, melainkan menjadi satu paket kegiatan untuk seluruh titik.
’’Tidak satu ruas satu paket, tapi satu kegiatan untuk semua ruas. Karena di beberapa lokasi pekerjaannya tidak banyak. Misalnya hanya zebra cross di depan sekolah atau garis tengah jalan,’’ jelasnya.
Kegiatan dengan nilai Rp 678 juta ini akan dilaksanakan melalui sistem e-purchasing. Sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
’’Fokusnya garis tengah dan zebra cross sesuai kebutuhan di lapangan,’’ kata Yohan. (fid/jif)
Editor : Anggi Fridianto