Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Cegah Sawah Terendam, Pemkab Jombang Gerak Cepat Normalisasi Afvoer Watudakon

Ainul Hafidz • Senin, 3 November 2025 | 13:44 WIB

 

   DIBERSIHKAN: Saluran buang Watudakon di Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben yang dinormalisasi.   
  DIBERSIHKAN: Saluran buang Watudakon di Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben yang dinormalisasi.  

 

Radarjombang.id – Memasuki musim penghujan, petani di wilayah Kesamben menyambut positif kegiatan normalisasi saluran buang (afvoer) Watudakon di Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben.

Sebab, setiap musim penghujan, saluran kerap meluap dan merendam areal pertanian hingga permukiman. Petani berharap normalisasi dilakukan secara menyeluruh.

Kamari, petani asal Desa Pojokrejo, mengungkapkan, saat musim hujan, luapan air kerap menggenangi lahan pertanian.

Penyebabnya, saluran tersumbat oleh pohon-pohon besar di sungai dan tanggul. ”Mudah-mudahan dikeruk semua sampai di Jombok atau Blimbing (Kecamatan Kesamben). Kalau hanya sebagian, takutnya banjir nanti tambah lama,” ujarnya.

Ketua Induk Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Jombang Burhanudin juga menegaskan pentingnya normalisasi yang tuntas.

Ia khawatir jika pengerjaan tidak rampung tahun ini, banjir akan kembali terjadi.

”Kami menyambut baik normalisasi ini. Tetapi kami berharap pengerjaan tahun ini bisa diselesaikan tuntas. Kalau tidak, dikhawatirkan banjir akan kembali terjadi,” tegasnya.

Selama ini, banjir dari saluran Watudakon tidak hanya merendam sawah, tetapi juga permukiman warga. Akibatnya, aktivitas masyarakat terganggu dan produktivitas pertanian menurun.

Tahun ini, Kecamatan Kesamben ditetapkan sebagai wilayah program Optimalisasi Lahan (Oplah) seluas 931 hektare. Ditambah lahan mandiri, total area tanam padi mencapai 1.250 hektare.

”Makanya kami berharap bisa diselesaikan tuntas. Walaupun sekarang terganggu faktor cuaca, perlu adanya penambahan alat berat lagi supaya pekerjaan segera selesai,” imbuh Burhanudin.

Normalisasi kali ini dilakukan oleh Pemkab Jombang, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, dan Perum Jasa Tirta (PJT).

Kewenangan pengelolaan Afvoer Watudakon berada di BBWS Brantas, sementara pelaksanaan teknis diserahkan ke PJT.

Pemkab Jombang melalui Dinas PUPR juga aktif menormalisasi beberapa titik sejak beberapa bulan terakhir.

”Sekarang sebenarnya masih masa transisi dari kemarau ke musim hujan. Untuk itu, tambahan alat berat diperlukan supaya pekerjaan maksimal dan risiko banjir bisa diminimalisir,” pungkas Burhanudin. (fid/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#sungai #Jombang #antisipasi banjir #dinas PUPR #Normalisasi