Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Miris! Lapak Belakang Pasar Mojotrisno Jombang Dibiarkan Rusak, Butuh Rp100 Miliar untuk Diperbaiki

Anggi Fridianto • Senin, 27 Oktober 2025 | 14:59 WIB

 

RUSAK: Kondisi lapak Pasar Mojotrisno butuh penanganan.
RUSAK: Kondisi lapak Pasar Mojotrisno butuh penanganan.

Radarjombang.id – Kondisi lapak bagian belakang Pasar Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, dipastikan belum akan berubah dalam waktu dekat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang belum mengalokasikan anggaran untuk perbaikan bangunan pasar, termasuk untuk tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Suwignyo melalui Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Barang Pokok Penting Yustinus Harris Eko Prasetijo menyampaikan, perbaikan belum menjadi prioritas.

”Sementara ini belum ada rencana perbaikan untuk bagian belakang Pasar Mojotrisno,” kata Harris.

Salah satu pertimbangannya adalah faktor anggaran. Penanganan lapak bagian belakang membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

”Karena kebutuhan anggarannya besar, sekitar Rp 100 miliar,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, kondisi lapak di bagian belakang sudah rusak berat dan tidak bisa diperbaiki sebagian. ”Jadi harus dirobohkan dan dibangun ulang,” tuturnya.

Karena itu, dipastikan tahun depan tidak ada lagi paket kegiatan di pasar tersebut. ”Mau tidak mau, kondisinya sekarang ya begitu. Tidak ada kegiatan perbaikan tahun depan,” kata Harris.

Pantauan di lokasi, sebagian besar lapak pedagang mengalami kerusakan pada bagian atap dan dinding. Bahkan beberapa bangunan sudah ambrol. Selama ini, perbaikan dilakukan seadanya oleh pedagang atau dibiarkan rusak begitu saja.

Untuk diketahui, Pasar Mojotrisno sebelumnya berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) selama 20 tahun sejak 1997 hingga berakhir pada 2017. Setelah itu, pengelolaan beralih ke sistem retribusi.

Berdasarkan SK Kemendagri Nomor 644.135-1165 Tahun 1997, Pemkab Jombang bekerja sama dengan PT Compok Indah Lestari dalam pembangunan kios dan ruko di atas lahan seluas 8.050 meter persegi. (fid/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Pasar Mojotrisno #Pemkab Jombag #Disdagrin Jombang #Jombang