Radarjombang.id – Bekas gedung kantor wilayah kerja (wilker) pendidikan Kecamatan Ngusikan ambruk sejak beberapa bulan lalu. Bangunan yang sempat difungsikan sebagai tempat pertemuan guru maupun penilik itu diketahui roboh pada kisaran Maret–April 2025.
Siti Juariah, pengawas SD Kecamatan Ngusikan, mengungkapkan saat dirinya resmi bertugas pada 1 Agustus 2025, kondisi gedung tersebut sudah ambruk. “Saya masuk di bulan Agustus itu sudah ambruk.
Sejak kantor pengawas pindah ke dinas, gedung itu memang jarang ditempati, meski sebelumnya masih sering dipakai guru-guru untuk pertemuan. Sebagian ruangan juga sempat digunakan oleh penilik,” ujarnya, Jumat (3/10).
Ia menambahkan, saat ini aktivitasnya sebagai pengawas terbagi di dua wilayah. “Hari Senin dan Selasa saya berkantor di Wilker Kudu, karena saya juga merangkap di sana.
Sementara Rabu dan Kamis difasilitasi Pak Camat, saya menempati kantor Kecamatan Ngusikan,” jelasnya.
Baca Juga: 17 Kepala SMP di Jombang Belum Kerjakan Sulingjar, Dinas P dan K Ingatkan Hal Ini
Sampai kini, status kepemilikan gedung bekas Wilker Ngusikan masih belum jelas. “Saya sendiri juga belum tahu itu milik siapa,” kata Siti.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, menegaskan pihaknya tengah melakukan identifikasi asal-usul tanah dan bangunan tersebut.
“Kalau asal-usulnya tanah TKD (tanah kas desa), akan kami kembalikan kepada desa agar dapat dimanfaatkan. Namun jika bukan tanah TKD, kami akan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk penelusuran lebih lanjut,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa serta merta melakukan perbaikan sebelum status kepemilikan jelas.
“Kalau bangunan dan tanah tersebut belum bersertifikat atas nama Pemda, maka Pemda tidak bisa membiayai perbaikan.
Jadi harus ditelusuri dulu kepemilikannya, setelah itu baru bisa diambil tindakan,” tandas Wor Windari. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto