JOMBANG – Langkah Pemkab Jombang melakukan penertiban kabel internet semrawut terus berlanjut.
Jumat (19/9) kemarin, tim gabungan kembali terjun melakukan penyisiran ke lapangan.
Salah satu yang ditertibkan yakni, keberadaan kabel internet di jalan protokol.
Tidak hanya memotong dan menyita jaringan kabel, petugas bahkan membersihkan sejumlah tiang yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
Pantauan di lapangan, tim gabungan menyisir keberadaan kabel semrawut di jalan KH Wahid Hasyim.
Hasilnya, petugas mendapati kabel kabel internet yang semrawut di simpang empat Jl KH Wahid Hasyim. Menggunakan dua unit kendaraan crane, petugas terlihat naik dan menertibkan sejumlah jaringan kabel internet.
Tidak hanya itu, karena dinilai terlalu mepet trotoar dan membahayakan pengguna jalan, petugas juga mencongkel sejumlah tiang internet di lokasi tersebut.
Asisten I Setdakab Jombang Purwanto menyebut, penertiban dilakukan karena pemasangan kabel FO kerap mengganggu rambu lalu lintas dan fasilitas jalan. ”Pemasangan kabel ini tidak sesuai aturan.
Ada yang mengganggu traffic light, ada yang mepet trotoar. Ini membahayakan pengguna jalan,” tegas Purwanto.
Salah satu titik yang ditertibkan yakni, keberadaan kabel internet di simpang empat jl KH Wahid hasyim. Di lokasi itu, ditemukan satu rumpun tiang internet yang berdiri terlalu dekat dengan traffic light.
”Ada empat sampai lima tiang yang mengganggu visibilitas pengendara, sehingga harus dibersihkan,” ujarnya.
Purwanto menyebut, ini merupakan penertiban tahap kedua.
Sebelumnya, penertiban dilakukan menyusul kecelakaan lalu lintas akibat kabel FO yang dipasang sembarangan. Langkah ini juga merespons keluhan warga yang disampaikan melalui media dan laporan langsung ke pemkab.
”Penertiban tidak hanya di wilayah kota, tapi akan dilanjutkan ke jalan kabupaten di desa dan kecamatan,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto