Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Sidak Proyek Trotoar Senilai Rp 1,6 Miliar, DPRD Jombang Temukan Sejumlah Masalah

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 19 September 2025 | 02:27 WIB
Komisi C DPRD Jombang, Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pembangunan trotoar di Jalan KH Abdurrahman Wahid, Kamis (18/9/2025).
Komisi C DPRD Jombang, Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pembangunan trotoar di Jalan KH Abdurrahman Wahid, Kamis (18/9/2025).

Radarjombang.id – Komisi C DPRD Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pembangunan trotoar di Jalan KH Abdurrahman Wahid, Kamis (18/9/2025).

Proyek bernilai Rp 1,6 miliar yang dikerjakan CV Lestari Putra Gemilang sejak 4 Agustus tersebut dipertanyakan terkait progres dan perencanaannya.

Dalam sidak itu, Komisi C DPRD Jombang tidak menemukan konsultan pengawas di lokasi pekerjaan.

Bahkan anggota Komisi C, Mas’ud Zuremi, mendapati adanya saluran air di depan SPBU Mojongapit yang tidak tercantum dalam perencanaan awal.

Menurutnya, saluran tersebut seharusnya terhubung dengan drainase utama yang sedang dibangun.

“Saya melihat ada sudetan yang tidak terencana tepatnya di depan SPBU Mojongapit. Padahal saluran tersebut harus masuk ke drainase yang saat ini dibangun. Ini harus segera ditindaklanjuti. Kami akan memanggil Dinas Perkim dan pelaksana untuk meminta penjelasan,” ungkap Mas’ud di lokasi.

Ia menegaskan bahwa persoalan teknis seperti ini tidak boleh dibiarkan. “Selain berpotensi menghambat penyelesaian pekerjaan, juga bisa menimbulkan masalah drainase di kemudian hari,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Jombang lainnya, Dian Ayunita Prastumi, menyoroti lemahnya pengawasan dalam proyek pemerintah tersebut.

“Ya saat sidak pengawasnya gak ada, konsultannya juga gak ada. Lantas bagaimana bisa memaksimalkan kualitas kalau pengawasnya saja gak ada,” tegas Ayun.

Komisi C DPRD Jombang berencana segera mengirim surat pemanggilan kepada pihak terkait untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP). “Ya paling tidak kita akan panggil semua pihak-pihak terkait, untuk meminta penjelasan,” katanya.

Terpisah, perwakilan CV Lestari Putra Gemilang, Adi, menyampaikan bahwa progres proyek baru mencapai 50 persen dan terdapat deviasi sekitar 10 persen dari target.

“Saat ini kami masih fokus pada pemasangan U-ditch. Untuk saluran yang disebutkan tadi memang tidak masuk dalam perencanaan awal,” ujar Adi.

Selain sidak trotoar, Komisi C DPRD Jombang juga meninjau proyek rehabilitasi gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Simpang Tiga Mojongapit senilai Rp 1,4 miliar yang dikerjakan CV Dirga Perkasa.

Editor : Anggi Fridianto
#SIdak proyek #Dinas Perkim #dprd jombang #Jombang #trotoar