Radarjombang.id - Rencana pengadaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) di Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang belum bisa dijalankan. Pasalnya, pemkab jombang masih menunggu penetapan lokasi (penlok) dari Pemrov Jatim.
”Sampai sekarang pengadaan lahan huntap belum bisa dimulai. Sebab, rekom dari Pemprov Jatim belum turun,” terang Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang Agung Hariadi kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Pemkab sudah berkirim surat dan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim. Namun, hingga kini belum ada kepastian.
”Kami sudah mengirimkan surat dan melakukan komunikasi, tetapi belum ada jawaban. Sementara itu, kami juga menunggu kepastian dari BPBD provinsi terkait kesiapan anggaran untuk pembangunan fisik huntapnya,” imbuh dia.
Pemkab hanya bisa memulai proses pengadaan lahan setelah rekomendasi penlok diterima. Tanpa adanya persetujuan dari provinsi, segala upaya pengadaan lahan di tingkat daerah belum bisa dilaksanakan.
”Selama kami belum menerima rekomendasi penlok dari provinsi, kami di daerah tidak bisa bergerak,” ujar dia.
Pemkab Jombang sudah menyiapkan beberapa opsi antisipasi jika rekom turun di akhir tahun.
”Kami sebenarnya sudah mempersiapkan beberapa opsi untuk mengantisipasi jika rekomendasi baru turun mendekati akhir tahun, tetapi semuanya masih harus dirapatkan terlebih dahulu di tingkat internal pemerintah daerah,” kata Agung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kalaksa BPBD Jombang Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas mengakui, sampai saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut diterima pihaknya usai berkirim surat ke provinsi.
”Kalau terkait dengan pengadaan lahannya ada di teman-teman dinas perkim. Memang kami sudah bersurat ke provinsi, cuma masih menunggu juga dari sana,” kata Wiku.
Pihaknya turut serta mengirim surat, karena untuk pembangunan huntap rencananya dihandle BPBD Jawa Timur. ”Jadi kita suratnya sudah ke gubernur langsung, sekarang nunggu hasilnya bagaimana. Harapannya segera ada solusi untuk ini, karena sekarang sudah Perubahan-APBD,” ujar Wiku.
Sebelumnya, Pemkab Jombang sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar dari APBD perubahan 2024. Sayangnya pelaksanaannya gagal karena terganjal pendelegasian dari Pemprov Jatim.
Pemkab kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 550 juta bersumber APBD 2025. Namun pelaksanaannya tetap bergantung pada turunnya rekom penlok dari Pemprov Jatim. (fid)
Editor : Anggi Fridianto