Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Ada Sejak 1978, Begini Cara Penghayat Kapribaden Jalani Kehidupan di Jombang

Anggi Fridianto • Rabu, 6 Agustus 2025 | 13:33 WIB
DIAKUI NEGARA: Herman Useno 65, warga kelurahan Kepanjen Jombang yang menganut penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
DIAKUI NEGARA: Herman Useno 65, warga kelurahan Kepanjen Jombang yang menganut penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Radarjombangid - Diakuinya penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada kartu tanda penduduk (KTP) disambut baik warga.

Salah satunya, Herman Useno 65, warga kelurahan Kepanjen, Jombang yang menganut penghayat kepercayaan sejak puluhan tahun.

Herman yang juga Ketua Kapribaden Kabupaten Jombang menyampaikan jika penghayat Kapribaden adalah sebuah ajaran spiritual yang mengedepankan pengenalan diri untuk menyatu dengan “Sang Urip” alias sebutan untuk Tuhan.

”Kami tidak menyebut ini agama. Ini kepercayaan. Agama tetaplah agama, dan kami menghormati semuanya,” kata Herman saat ditemui di rumahnya di kawasan Perumahan Jombang Permai, Jumat (1/8).

Dijelaskan, Kapribaden mengajarkan laku hidup spiritual yang sunyi dan mandiri, tanpa ritual besar. Adapun kegiatan penghayat berdoa sendiri di rumah, terutama setiap Senin Pahing.

Menurut Herman, ajaran ini menekankan pada pengenalan raga dan roh (urip), yang disebut berasal dari Tuhan. ”Yang kami sembah hanya satu, yakni Gusti. Tidak ada yang lain,” ujarnya.

Setelah seseorang memahami ajaran dasar, mereka dapat menerima “kunci”, yaitu pengantar awal mengenal Urip.

Selanjutnya, mereka bisa meminta “asmo” atau nama untuk urip-nya. ”Kalau sudah bisa mijil, menyatukan raga dan urip maka setiap tindakan bisa lebih selaras dengan petunjuk Tuhan,” terang Herman.

Ia menambahkan, penghayat Kapribaden tidak memaksakan ajarannya, dan tidak melakukan promosi besar-besaran.

”Kalau cocok, jalani. Kalau tidak, ya tidak apa-apa,” katanya.

Herman menyambut baik pengakuan resmi negara terhadap identitas kepercayaan mereka. ”Kami tidak ingin macam-macam. Harapan kami hanya bisa beribadah tanpa rasa takut,” tuturnya.

Kapribaden resmi berdiri sebagai paguyuban sejak 30 Juli 1978.

Meski sempat menghadapi tekanan sosial dan administratif di masa Orde Baru, komunitas ini tetap hidup dengan pendekatan dari hati ke hati.

Dalam kesehariannya, Herman hidup berdampingan secara damai dengan warga dari berbagai agama.

”Kami ini tidak sedang mencari siapa yang paling benar. Kami hanya ingin hidup selaras dengan kehendak Tuhan, seperti yang kami pahami lewat Urip kami,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 19 warga di Jombang mengganti kolom agama pada KTP menjadi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Penggantian tersebut mengacu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan hak bagi para penghayat kepercayaan untuk mencantumkan keyakinannya secara resmi dalam dokumen kependudukan.

Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang Masduki Zakariya menyampaikan, perubahan pada kolom agama sebagai penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan tindak lanjut dari keputusan MK yang memberikan hak bagi para penghayat kepercayaan untuk mencantumkan keyakinannya dalam dokumen kependudukan.

”Ini bagian dari perintah MK yang sudah wajib kami tindak lanjuti. Sekarang di sistem kami memang sudah tersedia pilihan untuk penghayat kepercayaan sebagai ganti agama,” ujar dia melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mufattichatul Ma’rufah. (ang/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#dispenduk capil #Jombang #warga #Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa #KTP #penghayang kepercayaan