RadarJombang.id – Proyek pembangunan jalan cor program IJD (inpres jalan daerah) di ruas Jatigedong-Jatibanjar, Ploso, Jombang sudah tuntas dikerjakan.
Namun demikian, tak menyentuh jembatan pelat besi di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso. Kondisi itu memicu penyempitan jalan.
Seperti yang terpantau Rabu (15/1), kondisi proyek bernilai Rp 38.619.490.893 ini memang sudah rampung. Sepanjang jalan sudah lebar dan dicor.
Namun, di salah satu titiknya, menyempit. Karena di jembatan pelat besi di atas Kali Marmoyo tak masuk dalam pekerjaan proyek.
”Kalau jalannya sudah semua, memang untuk jembatannya tidak jadi dikerjakan di tahun ini,” terang Kabid Bina Marga Dinas PUPR Jombang Agung Setiadji saat dikonfirmasi (16/1).
Agung menjelaskan, dalam rencana awal, sesuai desain, jembatan pelat besi itu jadi salah satu item pekerjaan yang harus dituntaskan.
Dalam perjalanannya, proyek yang digawangi BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) dari Kementrian PU ini terjadi perubahan desain.
”Jadi karena pencairan anggaran tahun 2024 untuk proyek itu baru bisa dilakukan di pertengahan tahun, itu yang jadi kendala utama. Jombang ini sudah lumayan, karena proyeknya tetap lanjut. Karena beberapa daerah lain banyak kontraktor yang sudah menang lelang, tapi tidak jadi teken kontrak,” ungkapnya.
Kondisi waktu yang sangat mepet itulah, disebut Agung jadi pertimbangan utama jembatan itu tak masuk dalam item pekerjaan.
Karena bisa dipastikan, jika dipaksakan pekerjaan jembatan tak akan rampung tepat waktu.
”Sehingga ya memang akhirnya tidak tercover dalam IJD,” lontarnya.
Agung pun tak membantah, dengan belum direhabnya jembatan itu, membuat kendaraan di atas roda 3 belum bisa melintas secara penuh di jalan cor baru itu. Karena kekuatan jembatan pelat besi itu memang terbatas.
”Ya memang belum bisa, karena sebenarnya jalan itu kan memang disiapkan untuk jalan menuju kawasan industri di Kabuh juga,” lontarnya.
Saat disinggung terkait kelanjutan proses rehab jembatan, Agung mengisyaratkan kelanjutannya akan diambil alih oleh Pemkab Jombang.
”Namun untuk APBD 2025 kan sudah didok, mungkin akan kita ajukan di tahun 2026 nanti,” pungkasnya.
Untuk diketahui, lelang proyek preservasi Jalan Jatigedong-Jatibanjar, Pacet–Trawas, dan Pacing–Pacet dimenangkan PT Liman Jaya Trans Mix asal Pasuruan, Jawa Timur dengan HPS Rp 45.002.123.192. Seperti yang tertulis di laman LPSE Kementerian PU.
Dalam proyek itu, jalan kabupaten yang semula aspal dan rusak berat kini diganti dengan material rigid alias cor beton. Selain itu, lebar jalan sebelumnya 6 meter ada tambahan bahu jalan satu meter, hingga lebar jalan sekarang 8 meter. (riz/fid/riz)
Editor : Anggi Fridianto