RadarJombang.id - Dinas PUPR Jombang juga menormalisasi embung Dusun Tunggul di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.
Ini dilakukan menindaklanjuti permintaan pemerintah desa setempat.
Normalisasi embung ini juga sebagai upaya mengurangi dampak banjir.
Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, menjelaskan, normalisasi atau pengangkatan sedimentasi embung dilakukan berdasarkan usulan atau permintaan desa setempat.
’’Jadi kami tindak lanjuti permohonan dari desa,’’ kata Bayu.
Dalam melakukan penanganan, pihaknya menerjukan dua unit alat berat berupa excavator.
Ini dilakukan agar proses pengangkatan sedimentasi berjalan lebih cepat.
’’Luas embung yang dinormalisasi sekitar 3.500 meter persegi. Progresnya sampai sekarang hampir 60 persen,’’ ujarnya.
Embung itu rencana difungsikan sebagai kolam retensi atau tampungan air hujan.
Menjadi salah satu langkah untuk mengurangi dampak banjir akibat tingginya curah hujan.
’’Penanganan normalisasi ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi semula embung yaitu sebagai kolam retensi tampungan air hujan,’’ urainya.
Baca Juga: Meski Pengadaan Lahan Sudah Tuntas, Pembangunan Fisik Embung di Jombang Ini Masih Buram
Demi kelancaran proses normalisasi, pihaknya turut serta melakukan koordinasi dengan pemdes setempat.
’’Peran serta dari masyarakat sekitar juga sangat penting. Masyarakat dapat membantu kegiatan normalisasi di lapangan dengan mobilisasi alat dan juga membantu keamanan alat berat ketika malam hari,’’ kata Bayu. (fid/jif/riz)
Editor : Achmad RW