Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemasangan Tiang Fiber Optik Dihentikan Paksa Satpol PP Jombang, Ini Kata Pekerja Proyeknya

Azmy endiyana Zuhri • Minggu, 16 Maret 2025 | 12:24 WIB
Pekerja proyek pemasangan tiang Fiber Optik di Jombang yang pekerjaannya dihentikan paksa Satpol PP Jombang
Pekerja proyek pemasangan tiang Fiber Optik di Jombang yang pekerjaannya dihentikan paksa Satpol PP Jombang

RadarJombang.id - Pemasangan tiang fiber optik atau tiang FO di Desa Sengon, Jombang dihentikan paksa petugas dari Satpol PP Jombang.

Penghentian pemasangan ini, dilakukan lantaran adanya keluhan dari masyarakat.

Hal itupun, membuat para pekerja proyek ini hanya bisa pasrah usai dilarang bekerja di lokasi itu.

Salah satunya adalah Anggi Pratama, pelaksana atau vendor dari PT Supra Prima Tama untuk jaringan Bizz Net.

Ia mengaku, pemasangan tiang FO yang dilakukannya di Jalan Patimura sudah mendapat rekomendasi teknis dari dinas terkait.

’’Untuk titiknya (pemasangan) sesuai dengan rekomtek (rekomendasi teknis) dari PUPR,’’ katanya.

Ia mengaku tidak mengetahui pasti jumlah tiang FO yang akan dipasang di sepanjang jalan Patimura. Namun, ia memperkirakan jumlahnya cukup banyak.

’’Untuk jarak antar tiang (FO) sekitar 50 meter sepanjang ruas jalan yang tertera dalam rekomtek PUPR. Tidak tahu jumlah tiangnya, karena kita mengacu pada ruas jalan ini,’’ ujarnya.

Terkait adanya keberatan dari warga atas pemasangan tiang FO, pihaknya akan melakukan musyawarah terlebih dahulu.

’’Kita musyawarahkan dulu ke RT sama RW setempat. Tapi ini di ruas milik  jalan (rumija). Kalau yang sudah masuk ke ruas jalan desa, kita akan koordinasi dengan pihak desa dan RT RW setempat,’’ ucapnya.

Ketika ditanya soal dokumen izin secara lengkap, ia mengaku dasar pemasangan tiang FO ini mengacu pada rekomendasi teknis dari PUPR. ’’Dasarnya ya ini, rekomendasi teknis,’’ ujarnya.

Ia membenarkan telah diminta Satpol PP Jombang untuk menghentikan pemasangan tiang FO karena ada keluhan warga. Pihaknya akan mengikuti arahan dari penegak perda tersebut.

’’Ini kita bongkar dulu sesuai arahan dari Satpol PP,’’ terangnya.

Di lokasi yang sama, pemasangan tiang FO yang dilakukan vendor dari PT Fiber Star juga turut dihentikan. Meski pihak pelaksana mengaku sudah mengantongi izin dari kecamatan.

Mereka juga mengaku juga sudah melakukan sosialisasi dengan sembilan kepala desa (kades) yang difasilitasi Camat Jombang, Heri Prayitno.

’’Sebelum kerja kita mengadakan pertemuan di kecamatan. Sosialisasi sebelum kerja. Intinya kita permisi mau kerja, kalau izin kan dari PU,’’ kata Untung, selaku pelaksana dari PT Fiber Star.

Pertemuan yang diikuti sembilan desa itu difasilitasi camat. ’’Kita gak berani kalau gak ada izin camat,’’ ucap Untung.

PT Fiber Star akan melakukan pemasangan tiang FO di sejumlah ruas jalan, jumlahnya mencapai ratusan.

’’Jumlahnya tiang FO di daerah Jombang ini sekitar 500,’’ ujarnya. (yan/jif/riz)

Editor : Achmad RW
#pemasangan #pekerja #Proyek #Jombang #tiang fiber optik #Satpol PP #dihentikan