Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Nggak Mau Sendirian, 99 CJH asal Jombang Ajukan Penggabungan Pemberangkatan Haji Bersama Keluarga

Anggi Fridianto • Minggu, 16 Maret 2025 | 12:11 WIB

 

Calon jemaah haji (CJH) Jombang melakukan verifikasi di Kantor Kemenag Jombang (5/3).
Calon jemaah haji (CJH) Jombang melakukan verifikasi di Kantor Kemenag Jombang (5/3).

RadarJombang.id – Jumlah calon jemaah haji (CJH) asal Jombang yang mengajukan penggabungan keberangkatan haji tahun ini cukup banyak.

Data Kemenag Jombang menyebutkan, total ada 99 orang yang mengajukan penggabungan keberangkatan haji tahun ini.

Namun, usulan penggabungan pemberangkatan haji itu kini diteruskan ke pemerintah pusat karena Kemenag Jombang sebatas mengusulkan.

’’Tahun ini memang Kemenag RI menyediakan kebijakan itu (penggabungan). Dan sekarang dari Jombang ada 99 yang mengajukan,’’ kata Kepala Kantor Kemenag Jombang, Muhajir, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Ilham Rohim, kemarin (15/3).

Sesuai kebijakan pemerintah, penggabungan keberangkatan haji memang diperbolehkan.

Bahkan, pihaknya menyebut hal itu juga diperbolehkan meskipun yang mengajukan tidak masuk nomor porsi keberangkatan tahun ini.

Ada beberapa faktor yang membuat CJH mengajukan penggabungan keberangkatan haji.

Pertama, ingin berangkat bersama suami/istri maupun anak/orang tua. Ada juga yang ingin pendamping CJH lansia.

’’Biasanya ada yang menunda keberangkatan agar bisa berangkat dengan anggota keluarga,’’ terangnya.

Kebijakan penggabungan kembali ada setelah sebelumnya ditiadakan selama tiga tahun akibat pandemi Covi-19.

’’Memang tidak setiap tahun ada, karena menyesuaikan kebijakan,’’ jelasnya.

Meski demikian, tak semua usulan akan diterima pemerintah pusat. Ada syarat utama mereka bisa lolos penggabungan.

Pertama, CJH yang mengajukan penggabungan harus daftar haji sebelum 2 Mei 2020.

Kedua, harus membayar ongkos Bipih sesuai besaran embarkasi Surabaya tahun ini. ’’Jumlah besaran yang sesuai dengan Kepress,’’ jelasnya.

Saat ini, data 99 jemaah tersebut telah diusulkan ke pusat lewat sistem. Dalam waktu dekat, akan diumumkan mereka diperbolehkan atau tidak.

’’Sekarang masih pengajuan ke pusat, dan jika disetujui maka boleh melakukan pelunasan tahap 2,’’ terangnya. (ang/jif/riz)

 

Editor : Achmad RW
#haji #Pemberangkatan #Jombang #CJH #penggabungan