Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Sebelum Lunasi Bipih, Calon Jemaah Haji 2025 Harus Terlebi Dahulu Dinyatakan Istitoah

Anggi Fridianto • Kamis, 6 Maret 2025 | 09:32 WIB

 

Ilustrasi ibadah haji, biaya haji dan jemaah haji
Ilustrasi ibadah haji, biaya haji dan jemaah haji

RadarJombang.id – Seluruh calon jemaah haji (CJH) Jombang wajib melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) 2025 sebelum berangkat ke tanah suci.

Namun, sebelum boleh melakukan pelunasan bipih, CJH juga wajib dinyatakan istitoah alias mampu secara jasmani dan rohani.

Data Kemenag Jombang, dari total 1.004 jemaah yang berhak melunasi bipih tahap pertama, baru 755 yang sudah dinyatakan istitoah.

”Jadi untuk sekarang istitoah adalah syarat utama untuk bisa melunasi bipih. Kalau belum dinyatakan istitoah oleh dinas kesehatan maka tidak bisa melunasi,” ujar Kepala Kantor Kemenag Jombang Muhajir kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (5/3).

Ia mengatakan, dari total jemaah yang berhak melunasi bipih tahap pertama sebanyak 1.004 orang, ada 755 yang sudah dinyatakan istitoah.

Sisanya masih dalam proses verifikasi yang dilakukan dinas kesehatan.

”Jadi mereka dinyatakan istitoah oleh dinkes melalui aplikasi Haji Pintar,” terangnya.

Untuk mendapatkan pernyataan istitoah, jemaah awalnya harus melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas terdekat.

Setelah itu, jemaah diharuskan menginstal aplikasi Haji Pintar di ponsel mereka.

Aplikasi yang disediakan Kemenag pusat itu terintegrasi dengan data haji.

Mulai setoran awal, nilai manfaat haji, status istitoah dan jumlah pelunasan yang harus dibayar jemaah.

”Ketika sudah tes kesehatan maka akan muncul pengumuman apakah jemaah tersebut dinyatakan istitoah atau tidak,” papar dia.

Ketika muncul pengumuman, baru selanjutnya jemaah diperbolehkan melakukan pelunasan di bank setoran ongkos haji.

Data Kemenag Jombang, per Rabu (5/3), total jemaah yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 633 orang.

”Data ini terus bergerak sampai pelunasan tahap 1 berakhir pada 14 Maret mendatang,” jelas dia.

Muhajir mengatakan, jumlah data jemaah haji memang terus bergerak setiap waktu.

Saat ini, jumlah awal yang berhak lunas sesuai data Kemenag RI untuk Kabupaten Jombang sebanyak 1.004 orang.

Namun demikian, data tersebut bisa saja mengalami perubahan.

”Tentu data akan terus bergerak menyesuaikan perkembangan hingga menjelang keberangkatan nanti,” pungkasnya. (ang/naz/riz)

 

Editor : Achmad RW
#Biaya Haji #Bipih #2025 #istitoah #CJH #Calon Jemaah Haji