RadarJombang.id - Puluhan pedagang wisata religi makam Gus Dur mendatangi kantor DPRD Jombang, Kamis (20/2).
Mereka menyampaikan keberatan terhadap harga sewa lapak yang diajukan Pemkab Jombang.
’’Kedatangan kami meminta solusi ke DPRD karena nilai sewa lapak yang dikenakan terlalu besar,’’ kata Ketua Paguyuban Pedagang Makam Gus Dur, Muhamad Ansor.
Pemkab menetapkan harga sewa mulai Rp 5 juta hingga Rp 12 juta sesuai ukuran kios dalam satu tahun.
’’Jujur kami sangat keberatan dengan nominal tersebut,’’ ucapnya. Setelah berdiskusi dengan para pedagang, mereka sepakat hanya mampu membayar Rp 1 juta dalam satu tahun.
Komisi B memberi solusi agar pedagang membuat surat permintaan keringanan ke pemerintah.
’’Kami akan buat surat keringanan itu,’’ ucap Ansor.
Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, mengatakan, pemkab sudah melakukan apprasial terkait sewa kios makam Gus Dur.
’’Itu juga sudah muncul SK (surat keputusan) bupati. Sehingga tidak bisa dicabut,’’ katanya.
Salah satu yang bisa dilakukan membuat surat keberatan sewa lapak tersebut.
’’Alurnya memang seperti itu. Karena kalau sudah ada SK harus dijalankan,’’ ungkapnya.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Jombang, Bambang Nurwijanto, mengatakan, dari keputusan hearing tersebut pihaknya menunggu surat keberatan dari para pedagang.
’’Tadi keputusan dari hearing para pedagang akan mengirim surat keberatan,’’ katanya.
Pihaknya saat ini masih belum bisa memutuskan, apakah harga sewa nanti akan turun atau tidak.
’’Nanti keputusannya di bupati,’’ ujar Bambang. (yan/jif/riz)
Editor : Achmad RW