Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kabupaten Jombang Disebut Belum Ramah Disabilitas, Sejumlah Aktivis ini Ungkap Buktinya

Wenny Rosalina • Kamis, 20 Februari 2025 | 14:25 WIB
Aliansi disabilitas Jombang saat konferensi pers di WCC, Selasa (18/2).
Aliansi disabilitas Jombang saat konferensi pers di WCC, Selasa (18/2).

RadarJombang.id  – Aliansi disabilitas Jombang berharap kepemimpinan Bupati Warsubi dapat merumuskan kebijakan yang lebih inklusif untuk penyandang disabilitas.

’’Selama ini, Jombang belum ramah disabilitas,’’ kata Koordinator Aliansi Disabilitas Jombang, Adib Sumarsono, Selasa (18/2).

Banyak kekerasan yang menimpa disabilitas. Juga minimnya lapangan pekerjaan bagi disabilitas.

Hingga tidak adanya data disabilitas yang terpadu dan terintegrasi yang bisa diakses publik.

Pada 2024, remaja disabilitas perempuan berinisial ACS, 17, menjadi korban pelecehan seksual oknum guru di Kabupaten Jombang.

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jombang menjatuhkan vonis dengan hukuman pidana penjara 8 tahun 6 bulan dan membayar restitusi Rp 5.672.000,00.

Sejak putusan berkekuatan hukum tetap, eksekusi restitusi untuk mendukung pemenuhan hak korban atas pemulihan dan pemberdayaannya belum juga dibayarkan.

Pendamping korban melaporkan, dukungan pemberdayaan sukar didapatkan perempuan disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual dalam sistem peradilan.

Upaya membangun kemandirian disabilitas di Jombang juga belum berbanding lurus dengan kondisi lapangan kerja.

’’Belum ada akomodasi yang layak bagi disabilitas di tempat kerja, mengindikasikan hambatan sistematis dalam merealisasikan tujuan pendidikan di Kabupaten Jombang,’’ ujarnya.

Di Kabupaten Jombang terdapat 17 sekolah luar biasa (SLB) dengan sekitar 1.000 siswa. Bbelum termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah Inklusi.

’’Aksesibilitas yang minim, seperti ruang kerja yang tidak ramah disabilitas, atau peralatan yang tidak disesuaikan dengan kebutuhan, semakin mempersempit ruang bagi mereka untuk berkontribusi secara maksimal,’’ katanya.

Pemberdayaan disabilitas tidak akan pernah tercapai jika sistem dan lingkungan kerja tidak berubah untuk memberikan kesempatan yang adil bagi mereka.

Tanpa adanya kebijakan yang mendukung dan lingkungan kerja yang ramah disabilitas, mereka tidak akan bisa mandiri.

’’Akomodasi yang layak bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan hak yang harus diberikan kepada setiap individu, tanpa terkecuali,’’ imbuhnya.

Mereka juga menyayangkan tidak adanya data disabilitas yang terpadu dan terintegrasi. Serta bantuan sosial (bansos) yang belum berbasis data disabilitas. Penyandang disabilitas banyak yang tidak mendapat bansos.

Mereka juga menyesalkan layanan publik yang belum ramah disabilitas. Meskipun sudah ada regulasi yang mengatur hak-hak penyandang disabilitas seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pada kenyataannya masih banyak layanan publik di Kabupaten Jombang yang belum sepenuhnya ramah disabilitas.

’’Contoh di Pendopo Kabupaten Jombang, belum menyediakan akses kursi roda, termasuk di kamar mandinya. Lalu di Masjid Agung Alun-Alun pun belum memiliki fasilitas yang mendukung kebutuhan disabilitas,’’ ungkapnya.

Ia berharap, pemimpin baru dapat melakukan  perubahan yang lebih ramah disabilitas.

Mulai dari pemenuhan hak disabilitas melalui akses layanan kesehatan, pendidikan, dan hukum yang inklusif.

Juga penyediaan infrastruktur ramah disabilitas di seluruh pusat pelayanan publik di Kabupaten Jombang.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jombang, Hari Purnomo, mengatakan, terus berupaya mendukung kesejahteraan ekonomi bagi penyandang disabilitas.

Salah satunya, pada 2024, berkolaborasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI, melalui Sentra Terpadu Prof DR Soeharso, Surakarta, dengan menyalurkan bantuan modal usaha bagi penyandang disabilitas.

Penyerahan bantuan dilakukan Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, di Rumah Pelayanan Sosial yang ada di Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, Senin (7/10).

Baca Juga: Optimalkan 'Besutan', Dispendukcapil Jombang Turun Gunung Rekam Data Adminduk Warga Disabilitas

Bantuan diharapkan dapat membantu pengembangan usaha bagi disabilitas. Bantuan yang diberikan di antaranya berupa mesin jahit, tambal ban dan service. Juga peralatan pijat, alat cuci motor, alat bengkel motor/ las, laundry dan lain-lain.

’’Kabupaten Jombang telah mengusulkan 200 penyandang disabilitas untuk mendapatkan bantuan kewirausahaan.Namun pada tahap 1 ini disalurkan kepada 19 orang,’’ kata Hari Purnomo. (wen/jif/riz)

 

 

Editor : Achmad RW
#ramah #belum #Jombang #disabilitas