RadarJombang.id - BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan kematian pada keluarga almarhum petani tembakau di Jombang.
Keluarga petani itu, adalah penerima bantuan iuran yang diberikan Pemkab Jombang melalui DBHCHT untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti yang dilakukan pada Kamis (13/2/2025), santunan kematian senilai Rp 42 juta diserahkan kepada ahli waris Walujo.
"Bapak Walujo merupakan salah satu peserta dari DBHCHT Petani Tembakau yang telah didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang," terang Nurhadi Wijayanto, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang.
Pihaknya menyebut, program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Jombang kepada pekerja rentan, seperti buruh tani tembakau.
Dengan program ini, pihaknya berharap perlindungan bagi petani tembakau ini dapat sustain dan inklusif.
"Ini merupakan bukti nyata pemerintah hadir untuk masyarakatnya," lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, hadir pula Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Imam Haryono Safii.
Ia berharap, dengan santunan kematian yang diserahkan kepada ahli waris petani tembakau bisa meringankan beban keluarga.
Imam juga berharap, penyerahan santunan ini juga bisa membuat mmasyarakat lebih memahami pentingnya kehadiran BPJS Ketenagakerjaan.
"Khususnya dalam memberikan perlindungan bagi pekerja di Indonesia," pungkasnya. (*)
Editor : Achmad RW